Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta PDAM Tirta Bhagasasi meningkatkan cakupan sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat setelah pemisahan aset terealisasi sepenuhnya.
"Pemisahan aset terealisasi dalam waktu dekat maka setelah itu PDAM Tirta Bhagasasi tidak lagi melayani warga Kota Bekasi sehingga bisa fokus melayani kebutuhan air bersih untuk warga kabupaten saja," kata Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bekasi Mohammad Nuh di Cikarang, Kamis.
Nuh mengatakan kompensasi sebesar Rp155 miliar yang dibayarkan Pemerintah Kota Bekasi untuk dapat memiliki delapan aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berlokasi di Kota Bekasi bisa digunakan sebagai penunjang rencana bisnis perusahaan di sektor percepatan layanan.
"Semua aset di Kota Bekasi khan akan diuangkan, karena pembangunannya pakai APBD Kabupaten Bekasi, maka Pemkot membayar ke kita. Dana liquid yang dibayarkan oleh kota itu akan digunakan untuk melakukan peningkatan cakupan layanan," ucapnya.
Dia mengaku saat ini cakupan layanan perusahaan pelat merah daerah itu baru menjangkau 34 persen dari jumlah total potensi pelanggan air bersih di Kabupaten Bekasi.
"Untuk mencapai 100 persen tentunya bertahap ya, misalnya 2021 atau 2022 bertambah berapa persen dan seterusnya meningkat terus sesuai business plan perusahaan. Nanti ada kajian juga dari dewan, bagaimana caranya meningkatkan layanan syukur-syukur sesuai dengan SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan)," ungkapnya.
Peningkatan layanan itu dapat dilakukan dengan menambah jumlah aset perusahaan seperti penambahan pipa jaringan air bersih guna menjangkau warga yang belum menikmati fasilitas air bersih.
Selain itu juga digunakan untuk menambah infrastruktur pendukung jaringan PDAM seperti Water Treatment Plant (WTP), maupun mesin booster pendorong air berikut penampungan berkapasitas besar.
"Kalau pipanisasi sudah mampu dilakukan dari hulu ke hilir ditambah infrastruktur daya dukung yang memadai tinggal menambah pemasangan instalasi baru bagi warga yang belum menikmati fasilitas air bersih PDAM," katanya.
DPRD Kabupaten Bekasi, kata Nuh, sebenarnya juga sudah berencana memberikan penyertaan modal bagi PDAM Tirta Bhagasasi guna perluasan cakupan layanan hanya saja pihaknya masih menunggu rencana bisnis perusahaan terhadap dana kompensasi tersebut.
"Kalau ternyata PDAM tidak mampu menghabiskan (dana kompensasi) tentu saja penyertaan modal kami tunda. Penyertaan modal sebesar Rp88 miliar an ini pasti dicairkan cuma untuk kapannya kita masih nego dengan bupati. Kalau kita inginnya lebih cepat lebih baik supaya tidak ada alasan lagi buat PDAM dalam merespons kurangnya cakupan layanan," kata dia.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim mengaku pemisahan aset ini secara bisnis akan menghilangkan pendapatan sebesar Rp12 miliar hingga Rp15 miliar sebulan dari pelanggan Kota Bekasi namun di sisi lain akan mampu meningkatkan cakupan layanan atau penambahan pelanggan di Kabupaten Bekasi.
"Pada dasarnya PDAM Tirta Bhagasasi tidak hanya berorientasi bisnis semata. Sebagai perusahaan milik daerah, kami lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat selaku pelanggan. Dan pemisahan ini menjadi solusi agar kami bisa lebih fokus melayani kebutuhan air bersih warga Kabupaten Bekasi," kata dia.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi akan setujui pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi
Baca juga: PDAM Bekasi bantu logistik ke korban banjir Babelan dan Muaragembong
Baca juga: Pemkab Bekasi targetkan akuisisi 30.000 pelanggan air swasta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Pemisahan aset terealisasi dalam waktu dekat maka setelah itu PDAM Tirta Bhagasasi tidak lagi melayani warga Kota Bekasi sehingga bisa fokus melayani kebutuhan air bersih untuk warga kabupaten saja," kata Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bekasi Mohammad Nuh di Cikarang, Kamis.
Nuh mengatakan kompensasi sebesar Rp155 miliar yang dibayarkan Pemerintah Kota Bekasi untuk dapat memiliki delapan aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berlokasi di Kota Bekasi bisa digunakan sebagai penunjang rencana bisnis perusahaan di sektor percepatan layanan.
"Semua aset di Kota Bekasi khan akan diuangkan, karena pembangunannya pakai APBD Kabupaten Bekasi, maka Pemkot membayar ke kita. Dana liquid yang dibayarkan oleh kota itu akan digunakan untuk melakukan peningkatan cakupan layanan," ucapnya.
Dia mengaku saat ini cakupan layanan perusahaan pelat merah daerah itu baru menjangkau 34 persen dari jumlah total potensi pelanggan air bersih di Kabupaten Bekasi.
"Untuk mencapai 100 persen tentunya bertahap ya, misalnya 2021 atau 2022 bertambah berapa persen dan seterusnya meningkat terus sesuai business plan perusahaan. Nanti ada kajian juga dari dewan, bagaimana caranya meningkatkan layanan syukur-syukur sesuai dengan SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan)," ungkapnya.
Peningkatan layanan itu dapat dilakukan dengan menambah jumlah aset perusahaan seperti penambahan pipa jaringan air bersih guna menjangkau warga yang belum menikmati fasilitas air bersih.
Selain itu juga digunakan untuk menambah infrastruktur pendukung jaringan PDAM seperti Water Treatment Plant (WTP), maupun mesin booster pendorong air berikut penampungan berkapasitas besar.
"Kalau pipanisasi sudah mampu dilakukan dari hulu ke hilir ditambah infrastruktur daya dukung yang memadai tinggal menambah pemasangan instalasi baru bagi warga yang belum menikmati fasilitas air bersih PDAM," katanya.
DPRD Kabupaten Bekasi, kata Nuh, sebenarnya juga sudah berencana memberikan penyertaan modal bagi PDAM Tirta Bhagasasi guna perluasan cakupan layanan hanya saja pihaknya masih menunggu rencana bisnis perusahaan terhadap dana kompensasi tersebut.
"Kalau ternyata PDAM tidak mampu menghabiskan (dana kompensasi) tentu saja penyertaan modal kami tunda. Penyertaan modal sebesar Rp88 miliar an ini pasti dicairkan cuma untuk kapannya kita masih nego dengan bupati. Kalau kita inginnya lebih cepat lebih baik supaya tidak ada alasan lagi buat PDAM dalam merespons kurangnya cakupan layanan," kata dia.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim mengaku pemisahan aset ini secara bisnis akan menghilangkan pendapatan sebesar Rp12 miliar hingga Rp15 miliar sebulan dari pelanggan Kota Bekasi namun di sisi lain akan mampu meningkatkan cakupan layanan atau penambahan pelanggan di Kabupaten Bekasi.
"Pada dasarnya PDAM Tirta Bhagasasi tidak hanya berorientasi bisnis semata. Sebagai perusahaan milik daerah, kami lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat selaku pelanggan. Dan pemisahan ini menjadi solusi agar kami bisa lebih fokus melayani kebutuhan air bersih warga Kabupaten Bekasi," kata dia.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi akan setujui pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi
Baca juga: PDAM Bekasi bantu logistik ke korban banjir Babelan dan Muaragembong
Baca juga: Pemkab Bekasi targetkan akuisisi 30.000 pelanggan air swasta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021