Cimahi, 12/7 (ANTARA) - Dalam waktu dua kali 24 jam setelah kejadian, Polres Cimahi meringkus Aep Suganda, pelaku pembunuhan seorang penagih utang bernama Awang, di Bangkalan Madura pada Minggu (11/7) sore.

Menurut Kapolres Cimahi AKBP Rusdi Hartono, didampingi Kasatreskrim AKP Ahmad Zubair, di Cimahi, Senin, pelaku bernama Aep Suganda (30) itu merupakan tetangga korban.

"Aep ingin menguasai harta benda korban berupa motor dua. Dia iri hati dan ingin memilikinya," kata Rusdi.

Menurut pemeriksaan awal, kata dia, pembunuhan sudah direncanakan pelaku, hal itu diketahui karena pelaku membeli terlebih dulu sebuah linggis seharga Rp 225 ribu. Linggis itu yang digunakan Aep untuk memukul kepala korban
"Uang itu sisa hasilnya menjual baksa malang," katanya.

Pelaku terancam dihukum seumur hidup sesuai pasal 338/339 juncto 365 KUHAP.

"Selain pelaku Aep, kita yakin masih ada pihak lain yang ikut terlibat kasus pembunuhan tersebut. Sebab, pelaku sempat diskusi dengan temannya," ujarnya.

Aep Suganda mengaku sengaja membunuh korban karena sakit hati tidak pernah diberi uang untuk membeli rokok meski dia memintanya berungkali.

"Setelah meminta yang terakhir kalinya tidak diberi juga. Korban malah melotot. Saat 'handphone' korban terjatuh langsung saya pukul kepala korban menggunakan linggis dan korban langsung tersungkur," katanya.
Setelah korban terjatuh, dia mengaku langsung kabur menggunakan sepeda motor korban dan membawa telpon genggam korban.

"Motor dan hape itu saya serahkan pada teman saya bernama Mudi di Pagarsih. Kemudian saya diberi uang Rp 300 ribu oleh Mudi agar pulang ke Madura untuk menghilangkan jejak," katanya.

Menanggapi tertangkapnya pelaku itu, Ujang Permana (37) sebagai keluarga korban menyatakan tak kuasa ingin melampiaskan amarahnya terhadap pelaku yang tega membunuh Awang.

"Istri korban di Majalengka sudah mengetahui tertangkapnya pelaku. Dia tidak menyangka jika pelakunya adalah tetanggaya sendiri. Padahal selama ini Awang sangat baik terhadap semua tetangganya," paparnya.

Keluarga pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku dalam waktu yang cepat.

"Kami dari keluarga korban berharap agar si pelaku diberi ganjaran yang setimpal kalau bisa dihukum seberat-beratnya," katanya. ***1***

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010