Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Jawa Barat, meluncurkan aplikasi "Jagawarga" untuk memudahkan ketua RT memberikan laporan setiap hari selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Aplikasi 'Jagawarga' ini bisa memudahkan ketua RT (Rukun Tetangga) memberikan laporan setiap hari dan mempermudah Pemkot Cirebon melakukan pengawasan," kata Kepala DKIS Kota Cirebon Ma'ruf Nuryasa di Cirebon, Selasa.

Dia mengatakan melalui payung Inmendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, maka dibentuklah posko COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Namun, kata Ma'ruf, perlu dipikirkan bagaimana menyederhanakan bentuk pelaporan perkembangan COVID-19 di tingkat RT karena laporan perkembangan COVID-19 dibutuhkan setiap hari, agar bisa memudahkan pemantauan serta mengambil kebijakan terkait dengan perkembangan pandemi.

"Untuk itu kami meluncurkan aplikasi 'Jagawarga'. Aplikasi ini memiliki fitur warna hijau, kuning, oranye dan merah yang mencerminkan warna-warna zona risiko penyebaran COVID-19," tuturnya.

Fitur warna hijau, kata dia, mencerminkan zona hijau yaitu tidak ada kasus COVID-19 di RT tersebut atau tidak ada rumah di lingkungan yang anggota keluarganya terinfeksi.

Zona kuning jika ada satu sampai dengan lima rumah yang anggota keluarganya terpapar COVID-19, zona oranye jika ada enam hingga 10 rumah yang anggota keluarganya terpapar COVID-19.

"Sedangkan zona merah jika lebih dari 10 rumah di lingkungan tersebut yang anggota keluarganya terpapar COVID-19. Klasifikasi tersebut mengacu pada Inmendagri Nomor 03 Tahun 2021," katanya.

Ma'ruf menambahkan nantinya setiap ketua RT tinggal memilih fitur warna zonasi risiko di telepon pintar masing-masing ketua RT.

Contohnya ketika tidak ada rumah dengan anggota keluarga terpapar COVID-19, tinggal memilih fitur warna hijau dan begitu seterusnya.

Bimbingan teknis (Bimtek) untuk penggunaan aplikasi ini, kata dia, telah dilakukan di tingkat kelurahan yang selanjutnya diteruskan ke RW dan RT.

"Aplikasi ini juga terhubung dengan Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kota Cirebon (Pikocir) pada website covid-19.cirebonkota.go.id, sehingga 'update' perkembangan COVID-19 di Kota Cirebon bisa termonitor secara 'realtime'," kata Ma'ruf.

Baca juga: PPKM mikro diperketat setelah Kota Cirebon kembali jadi zona merah

Baca juga: Satgas COVID-19 cek pelaksanaan PPKM mikro di wilayah Cirebon

Baca juga: Kota Cirebon mulai laksanakan vaksinasi COVID-19

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021