Bogor, 9/7 (ANTARA) - Dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bogor menemukan sekitar 8.000 tabung gas elpiji yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kondisinya rusak.

Tabung tersebut ditemukan di empat kecamatan yang dijadikan sasaran inspeksi mendadak (sidak), Kamis.

"Hasil sidak kemarin di empat kecamatan kita menemukan 8.000 tabung gas yang tidak ber SNI dan rusak," kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Diskoperindag Kabupaten Bogor, Ridwan Said, saat dihubungi, Jumat.

Ridwan mengatakan, 7.000 diantaranya ditemukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) Cendrop Utama di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor dalam kondisi rusak.

Hasil penemuan tersebut langsung diamankan Diskoperindag dan diambil sampelnya untuk didata. SPBBE diberikan surat peringatan untuk tidak menggunakan tabung-tabung yang tak layak pakai.

Ridwan mengatakan dengan penemuan tersebut, pihaknya semakin intensif untuk melakukan pengawasan, saat ini pihaknya tengah membuat draf surat yang ditujukan kepada Pertamina.

Melalui surat tersebut, Diskoperindag memita pihak Pertamina untuk segera menarik tabung-tabung tersebut.

Ridwan mengatakan, dalam sidak tersebut pihak SPBBE melaporkan bahwa pihak SPBBE juga telah meminta Pertamina untuk menukar tabung yang tak ber SNI dan rusak tersebut, namun hingga Diskoperindag turun melakukan sidak permintaan tersebut belum disanggupi oleh pihak Pertamina.

"Ini yang ingin kita pertegas, kenapa Pertamina tidak ada tindakan dengan laporan para pemilik SPBBE. Kita akan surati Pertamina dan mendesak mereka segera menarik tabung tidak ber SNI tersebut," tegas Ridwan.

Sidak yang berlangsung selama satu hari penuh itu dilakukan di empat Kecamatan yakni Cibinong, Citeureup, Sukaraja dan Bojong Gede. Sidak juga dilakukan kepada agen, pengecer tabung gas dan pedagang penjual acecoris tabung seperti selang dan regulator.

Dalam sidak tersebut, Diskoperindag juga menemukan ratusan produk selang dan regulator yang tidak ber SNI.

"Ada beberapa pedagang yang menjual selang tabung gas per meter. Ini tidak layak digunakan dan sangat membahayakan karena tidak memiliki standar," ujar Ridwan.

Ridwan berkeyakinan jumlah peredaran tabung gas tak ber SNI dan rusak banyak terdapat di wilayahnya. Pasalnya dari sidak yang dilakukan secara random di empat kecamatan telah ditumukan 8.000 tabung dalam kondisi tidak layak pakai.

Di Kabupaten Bogor terdapat 40 kecamatan. Oleh karena itu pihaknya akan semakin intensif melakukan pengawas. Rencanany Dikoperindag bersama jajaran kepolisian untuk melakukan penindakan dan penyitaan terhadap agen, pengecer dan penyalur gas elpiji di kawasan Kabupaten Bogor.

"Tapi sebelumnya, kita akan menggelar rapat koodinasi dengan pihak Pertamina, kepolisian, agen, penjual dan penghimpun membahas permasalahan yang terjadi. Rencananya minggu depan kita akan gelar rapatnya," kata Ridwan.

Laily R

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010