Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada para pegawai BRI yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa untuk mengajukan delik aduan.

Kepala Disnakertrans Jawa Barat Rahmat Taufik Garsadi mengatakan pengajuan delik aduan itu nantinya bisa ditindaklanjuti oleh pihaknya guna dimediasi dengan manajemen BRI.

"Secara prosedur memang seharusnya pihak mantri (pegawai) menyampaikan delik aduan secara resmi ke kita, baru kita tindak lanjuti dengan memanggil para pihak, namun sampai saat ini belum ada yang datang," kata Rahmat di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Saat ini, menurutnya para pengawas tenaga kerja Disnakertrans baru melakukan pertemuan dengan pihak manajemen BRI.

Pertemuan itu pun, kata dia, dilakukan untuk mencari solusi terkait kisruh persoalan dugaan kesalahan norma kerja yang dilakukan BRI kepada pegawainya.

Namun, kata dia, pertemuan pun perlu dilakukan dengan para pegawai BRI agar informasi yang diterima tidak hanya dari satu pihak.

"Informasinya baru sepihak dari manajemen dan pasti informasi itu normatif sesuai dengan peraturan perusahaan," kata dia.

Untuk itu, ia pun mengimbau kepada manajemen BRI agar mengaktifkan dan mengoptimalkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit untuk mempererat komunikasi dengan pegawainya.

"Sebagai wadah dialog antara manajemen dengan serikat ditingkat perusahaan secara rutin, sehingga ada saling kesepahaman dari kedua belah pihak," katanya.

Sebelumnya ratusan pegawai BRI pada Rabu (10/2), melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung BRI, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat.

Mereka berunjuk rasa karena jam kerja serta waktu libur yang tak menentu. Sehingga para pegawai itu menilai sistem kerja di BRI sangatlah tidak wajar.

Salah satu poin yang dipermasalahkan, antara lain jam kerja yang seharusnya dari jam 07.00 WIB hingga jam 16.30 WIB, menjadi hingga jam 22.00 WIB karena kegiatan tambahan.

Selain itu, para pegawai juga mengaku tidak memiliki waktu libur dalam sepekan. Mereka mengaku bekerja dari hari Senin hingga hari Minggu.
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021