Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) dan Gerakan Anti-Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAKLPT) mengadakan webinar mengangkat tema “Turunnya Indeks Persepsi Korupsi (CPI): Tantangan Investasi dan Ekonomi Indonesia” untuk memberi pemahaman kepada masyarakat luas tentang hubungan Indeks Persepsi Korupsi (CPI).
"Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian Grand Corruption Webinar Series yang mengangkat isu seputar korupsi khususnya grand corruption dalam berbagai sektor, mengundang pakar-pakar dari lintas perguruan tinggi dan praktisi penegakan hukum," kata Ketua ILUNI UI Andre Rahadian dalam keterangannya, Sabtu.
Untuk itu katanya ILUNI UI bersama GAK LPT meminta kepada pemerintah, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk besama-sama mencari jalan keluar agar perangkap korupsi dan koruptor bisa segera dihilangkan dari republik ini.
Ketua GAK LPT, Suwidi Tomo meminta pemerintah dan segenap pemangku kepentingan untuk segera mempertajam upaya pemberantasan korupsi. Dia menilai, merosotnya CPI Indonesia pada 2020 sebagai suatu alarm pertanda semangat pemberantasan korupsi sedang melemah.
"Merosotnya CPI mempertegas pendapat banyak orang bahwa semangat pemberantasan korupsi melemah sejak pergantian Komisioner KPK, revisi UU KPK, dan pemberlakuan sejumlah UU baru yang minim deliberasi publik," katanya.
Dalam webinar ini para narasumber berdiskusi tantangan dan agenda pemberantasan korupsi ke depan dalam memperbaiki kinerja indeks persepsi korupsi, yang akan berpengaruh pada kinerja investasi dan ekonomi ke depan.
Dosen FEB Universitas Gajah Mada (UGM) M.A, Rimawan Pradiptyo menyatakan ada kesamaan antara dampak pandemi dan korupsi. Dia berpendapat, korupsi dan pandemi menciptakan kesenjangan multidimensi, serta berdampak negatif terhadap keadilan di dalam generasi (intra generation equity) dan keadilan antar generasi (inter generation equity).
"Untuk itu, negara harus kembali ke amanah proklamasi dan kembali ke rel reformasi. Itu strategi adaptasi yang dibutuhkan Indonesia saat ini," jelasnya.
Kepala PPATK Periode 2003-2011, Yunus Husein menyayangkan anjloknya peringkat CPI Indonesia pada tahun ini. Tak hanya berakibat pada investasi, dia juga mengingatkan dampaknya pada sektor ekonomi dan pajak.
"Turunnya Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Demokrasi Indonesia dapat memperburuk iklim usaha. Akibatnya investor luar negeri menjadi kurang tertarik dan biaya transaksi luar negeri menjadi lebih mahal. Semuanya tentu dapat berakibat menghambat pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara dari pajak," ungkap Yunus yang juga dosen FHUI.
Dosen FEB UI Faisal Basri berpendapat, praktik korupsi tidak akan membuat pembangunan menjadi sehat, berkualitas, dan berkelanjutan. Dia juga menyebut, praktik korupsi akan mengganggu rencana jangka panjang pembangunan.
Anggota DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo, menjelaskan merosotnya CPI sebagai tanda budaya korupsi telah mencemari berbagai sektor kehidupan bangsa. Tindak pidana ini tak hanya terjadi dalam sektor pemerintahan, namun juga sektor-sektor lainnya seperti transportasi dan bahkan pendidikan.
Baca juga: Guru Besar IPB sebut dampak korupsi sumber daya alam "beyond" ekonomi
Baca juga: 51 napi koruptor di Lapas Sukamiskin positif COVID-19
Baca juga: Kejagung tetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi Asabri
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian Grand Corruption Webinar Series yang mengangkat isu seputar korupsi khususnya grand corruption dalam berbagai sektor, mengundang pakar-pakar dari lintas perguruan tinggi dan praktisi penegakan hukum," kata Ketua ILUNI UI Andre Rahadian dalam keterangannya, Sabtu.
Untuk itu katanya ILUNI UI bersama GAK LPT meminta kepada pemerintah, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk besama-sama mencari jalan keluar agar perangkap korupsi dan koruptor bisa segera dihilangkan dari republik ini.
Ketua GAK LPT, Suwidi Tomo meminta pemerintah dan segenap pemangku kepentingan untuk segera mempertajam upaya pemberantasan korupsi. Dia menilai, merosotnya CPI Indonesia pada 2020 sebagai suatu alarm pertanda semangat pemberantasan korupsi sedang melemah.
"Merosotnya CPI mempertegas pendapat banyak orang bahwa semangat pemberantasan korupsi melemah sejak pergantian Komisioner KPK, revisi UU KPK, dan pemberlakuan sejumlah UU baru yang minim deliberasi publik," katanya.
Dalam webinar ini para narasumber berdiskusi tantangan dan agenda pemberantasan korupsi ke depan dalam memperbaiki kinerja indeks persepsi korupsi, yang akan berpengaruh pada kinerja investasi dan ekonomi ke depan.
Dosen FEB Universitas Gajah Mada (UGM) M.A, Rimawan Pradiptyo menyatakan ada kesamaan antara dampak pandemi dan korupsi. Dia berpendapat, korupsi dan pandemi menciptakan kesenjangan multidimensi, serta berdampak negatif terhadap keadilan di dalam generasi (intra generation equity) dan keadilan antar generasi (inter generation equity).
"Untuk itu, negara harus kembali ke amanah proklamasi dan kembali ke rel reformasi. Itu strategi adaptasi yang dibutuhkan Indonesia saat ini," jelasnya.
Kepala PPATK Periode 2003-2011, Yunus Husein menyayangkan anjloknya peringkat CPI Indonesia pada tahun ini. Tak hanya berakibat pada investasi, dia juga mengingatkan dampaknya pada sektor ekonomi dan pajak.
"Turunnya Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Demokrasi Indonesia dapat memperburuk iklim usaha. Akibatnya investor luar negeri menjadi kurang tertarik dan biaya transaksi luar negeri menjadi lebih mahal. Semuanya tentu dapat berakibat menghambat pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara dari pajak," ungkap Yunus yang juga dosen FHUI.
Dosen FEB UI Faisal Basri berpendapat, praktik korupsi tidak akan membuat pembangunan menjadi sehat, berkualitas, dan berkelanjutan. Dia juga menyebut, praktik korupsi akan mengganggu rencana jangka panjang pembangunan.
Anggota DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo, menjelaskan merosotnya CPI sebagai tanda budaya korupsi telah mencemari berbagai sektor kehidupan bangsa. Tindak pidana ini tak hanya terjadi dalam sektor pemerintahan, namun juga sektor-sektor lainnya seperti transportasi dan bahkan pendidikan.
Baca juga: Guru Besar IPB sebut dampak korupsi sumber daya alam "beyond" ekonomi
Baca juga: 51 napi koruptor di Lapas Sukamiskin positif COVID-19
Baca juga: Kejagung tetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi Asabri
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021