Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia menyampaikan bahwa sebanyak 650 orang atau 96 persen peserta yang mengikuti ujian profesi advokat (UPA) daring 2021 gelombang pertama dinyatakan lulus.

"Dari 1.100-an pendaftar UPA daring yang digelar DPN Indonesia, sebanyak 650-an lolos mengikuti ujian pada 30 Januari 2021. Sebanyak 96 persen lulus," ujar Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.

Faizal mengatakan para peserta yang lulus sudah bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat. Adapun pendaftaran dimulai 6 Februari 2021.

"Informasi lengkap pendaftaran dapat menghubungi 0811 1706 658. Mereka yang nanti dilantik harus memenuhi ketentuan UU Advokat,” kata Faizal.

Faizal menambahkan pelantikan akan digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021. Selanjutnya, pelantikan serupa juga dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, dan Jawa Timur.

Terhadap para peserta yang dinyatakan tidak lulus, dapat mengikuti ujian gelombang kedua pada 27 Maret 2021. Pendaftaran UPA daring pada periode kedua sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari sampai 25 Maret 2021 dengan mengakses www.dpnindonesia.or.id.

Faizal mengatakan pelaksanaan ujian periode kedua akan lebih besar karena didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat nasional Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Faizal turut mengatakan bahwa DPN akan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.

Dia mencontohkan, sebelum pandemi COVID-19, pendidikan advokat dilakukan secara tatap wajah. Kini, di tengah pandemi, DPN melakukan pendidikan, ujian, bahkan pelantikan advokat secara daring.

“Ini adalah suatu keniscayaan, pada waktu mendatang kita akan lebih sering ketemu klien secara daring. Lalu menyampaikan permasalahan dan mengirim dokumen secara daring, termasuk sidang secara daring. Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan,” ujar dia.

Faizal pun berharap para advokat mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman.

“Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas,” kata dia.

Baca juga: Peradi Jabar Gelar Aksi Penolakan RUU Advokat
 

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021