Badan Pusat Statistik (BPS) melansir berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Januari 2021 Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional naik 0,01 persen dibandingkan NTP Desember 2020, yaitu dari 103,25 menjadi 103,26.
“Kenaikan NTP pada Januari 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal,” kata Kepala BPS Suhariyanto saat menggelar konferensi pers secara virtual, Senin.
Kenaikan NTP Januari 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,00 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,42 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,50 persen.
Sementara itu NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,28 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,72 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Baca juga: Nilai Tukar Petani Jabar Turun 0,06 Persen
Baca juga: NILAI TUKAR PETANI JABAR TURUN
Baca juga: Inflasi Januari 2021 capai 0,26 persen dibayangi pandemi COVID
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021