Beberapa berita hukum kemarin (Minggu 24/1) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 131 kilogram Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang melantik tersangka korupsi sebagai pejabat eselon III.
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
BNN Sumsel gagalkan penyelundupan 131 kg sabu di Sungai Musi
Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 131 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi yang dikemas dalam 43 kantong plastik di perairan Sungai Musi, Sabtu (23/1) malam.
Selengkapnya baca di sini
Pakar: Keluarga korban SJ-182 perlu didampingi pengacara berpengalaman
Dekan dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara yang juga pakar penerbangan Prof Dr. Ahmad Sudiro mengatakan bahwa keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 perlu didampingi pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus penerbangan.
Selengkapnya baca di sini
Oknum pensiunan ASN diduga cabuli enam anak di bawah umur
Pelaku RH, seorang oknum pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, diduga mencabuli enam orang anak di bawah umur.
Selengkapnya baca di sini
MAKI kritisi Wali Kota Tanjungpinang lantik pejabat tersangka korupsi
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang melantik tersangka korupsi sebagai pejabat eselon III.
Selengkapnya baca di sini
Polda Sumbar tegur 1.222 pemilik usaha langgar prokes
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat telah menegur ribuan pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan di tempat usaha mereka dalam empat hari terakhir.
Selengkapnya baca di sini
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021