Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota sepakat memberlakukan aturan buka-tutup pada ruas Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor setiap malam mulai pukul 19:00 WIB hingga 05:00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, di Kota Bogor, Rabu, mengatakan, diberlakukannya aturan buka-tutup karena dari hasil monitoring dan evaluasi selama delapan hari terakhir, tidak ada kerumunan warga kawasan Jalan Sudirman. "Situasinya kondusif," katanya.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Firkopimda) Kota Bogor memutuskan menutup sementara ruas Jalan Jenderal Sudirman, mulai Selasa (12/1) hingga Senin (25/1), pada pukul 19:00 WIB hingga 05:00 WIB, guna mengurangi mobilitas warga dan menghindari kerumunan.
Penutupan ruas jalan itu dilakukan didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Ruas Jalan Sudirman yang ditutup dan kini dikoreksi yakni mulai dari Bundaran Taman Air Mancur hingga ke pertigaan Jalan Sawo Jajar sepanjang sekitar 900 meter. "Wali Kota dan Kapolresta sepakat, bahwa penutupan ruas jalan pada malam hari diganti dengan buka-tutup secara situasional," katanya.
Menurut dia, petugas akan memonitor melalui CCTV. Jika ada kerumunan warga maka petugas akan datang dan menutup ruas jalan. "Tim Gabungan Pemburu Pelanggar PPKM juga akan menyisir mencari warga yang melanggar PPKM," katanya.
Setelah situasi ruas Jalan Sudirman tidak ada kerumunan lagi dan telah kondusif, maka ruas jalan itu dibuka lagi. "Kebijakan ini tidak hanya berlaku di ruas Jalan Sudirman, juga di jalan raya lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan warga," katanya.
Sebelumnya, pada kegiatan patroli gabungan pemantauan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali di Kota Bogor, Selasa (12/1) petang, Wali Kota Bogor mengumumkan penutupan ruas jalan Sudirman selama dua pekan itu, untuk mengurangi mobilitas warga dan menghindari kerumunan. Karena di sepanjang ruas jalan Sudirman yang ditutup, ada banyak tempat kuliner sehingga warga sering berkumpul.
Bima Arya saat itu juga mengingatkan warga untuk mematuhi aturan PPKM dan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Semoga kita semua selalu sehat," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, saat itu mengatakan, Polresta Bogor Kota mendukung langkah Pemerintah Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM.
Baca juga: RS Lapangan Kota Bogor sempat terima dua pasien COVID-19
Baca juga: 4.000 rumah tidak layak huni di Bogor dapat bantuan rehabilitasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, di Kota Bogor, Rabu, mengatakan, diberlakukannya aturan buka-tutup karena dari hasil monitoring dan evaluasi selama delapan hari terakhir, tidak ada kerumunan warga kawasan Jalan Sudirman. "Situasinya kondusif," katanya.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Firkopimda) Kota Bogor memutuskan menutup sementara ruas Jalan Jenderal Sudirman, mulai Selasa (12/1) hingga Senin (25/1), pada pukul 19:00 WIB hingga 05:00 WIB, guna mengurangi mobilitas warga dan menghindari kerumunan.
Penutupan ruas jalan itu dilakukan didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Ruas Jalan Sudirman yang ditutup dan kini dikoreksi yakni mulai dari Bundaran Taman Air Mancur hingga ke pertigaan Jalan Sawo Jajar sepanjang sekitar 900 meter. "Wali Kota dan Kapolresta sepakat, bahwa penutupan ruas jalan pada malam hari diganti dengan buka-tutup secara situasional," katanya.
Menurut dia, petugas akan memonitor melalui CCTV. Jika ada kerumunan warga maka petugas akan datang dan menutup ruas jalan. "Tim Gabungan Pemburu Pelanggar PPKM juga akan menyisir mencari warga yang melanggar PPKM," katanya.
Setelah situasi ruas Jalan Sudirman tidak ada kerumunan lagi dan telah kondusif, maka ruas jalan itu dibuka lagi. "Kebijakan ini tidak hanya berlaku di ruas Jalan Sudirman, juga di jalan raya lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan warga," katanya.
Sebelumnya, pada kegiatan patroli gabungan pemantauan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali di Kota Bogor, Selasa (12/1) petang, Wali Kota Bogor mengumumkan penutupan ruas jalan Sudirman selama dua pekan itu, untuk mengurangi mobilitas warga dan menghindari kerumunan. Karena di sepanjang ruas jalan Sudirman yang ditutup, ada banyak tempat kuliner sehingga warga sering berkumpul.
Bima Arya saat itu juga mengingatkan warga untuk mematuhi aturan PPKM dan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Semoga kita semua selalu sehat," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, saat itu mengatakan, Polresta Bogor Kota mendukung langkah Pemerintah Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM.
Baca juga: RS Lapangan Kota Bogor sempat terima dua pasien COVID-19
Baca juga: 4.000 rumah tidak layak huni di Bogor dapat bantuan rehabilitasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021