Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan pada pekan ini ada enam daerah di Provinsi Jawa Barat yang masuk ke dalam zona merah COVID-19, salah satunya ialah Kabupaten Karawang yang sudah enam pekan masuk ke dalam daerah zona merah COVID-19.
"Kemudian saya laporkan bahwa pekan ini masih ada enam daerah zona merah (COVID-19) dan yang masih kita prihatin adalah Kabupaten Karawang masih zona merah, jadi kami akan lakukan kunjungan kerja ke sana (Kabupaten Karawang)," kata Kang Emil di Makodam III/Siliwangi Kota Bandung, Senin.
Selain Kabupaten Karawang, daerah lainnya yang masuk dalam zona merah COVID-19 di Jabar pada pekan ini ialah Kota Depok, Kabupaten Ciamis, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
"Kemudian masih seperti pekan lalu, Kabupaten Ciamis dan Kota Bekasi masih di zona merah. Sedangkan zona merah yang baru adalah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat," kata dia.
Pada kesempatan tersebut Kang Emil menuturkan tingkat keterisian rumah sakit perawatan pasien COVID-19 di Jabar mengalami penurunan dan hal tersebut berkat penambahan kapasitas tempat perawatan dan tempat isolasi di Jawa Barat.
"Jadi Alhamdullillah, berkat hadirnya berbagai fasilitas isolasi baik di Secapa TNI AD, Kota Bogor, dan lain-lain, maka tingkat keterisian ruang isolasi kita bisa turun lebih dari lima persen, yang tadinya 77,8 persen, sekarang 72 persen. Mudah-mudahan seterusnya Bisa berkurang," kata dia.
Menurut dia, Secapa TNI Angkatan Darat sudah diisi oleh pasien COVID-19 bergejala ringan diantaranya untuk merawat 10 orang pegawai di lingkungan DPRD Jabar beserta keluarganya yang positif COVID-19.
Ia mengatakan saat ini Pemprov Jabar memiliki metode untuk menghitung kedisiplinan warga dalam hal jaga jarak dan pemakaian masker dan hal ini dilaporkan oleh tim dari Satuan Pol PP, TNI dan Polri.
"Untuk daerah yang paling patuh masyarakatnya memakai masker adalah Kota Bekasi. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Bekasi. Yang paling tidak patuh memakai masker Kabupaten Tasikmalaya," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan warga yang paling patuh menjaga jarak adalah warga Kota Bekasi sehingga Kota Bekasi dinilai paling disiplin se-Jawa Barat dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan.
"Sedangkan yang paling tidak patuh menjaga jarak adalah masyarakat di Kota Depok. Jadi kepada yang sudah patuh, tolong pertahankan, kepada yang tidak patuh saya titip kepada wali kota dan bupati untuk terus edukasi masyarakat," kata dia.
Tingkat kepatuhan di Jawa Barat antara 60 sampai 70 persen dari rata-rata sebelum PPKM 50-an persen. "Sekarang naik, yang memakai masker sebanyak 76 persen dan menjaga jaraknya di 60-an persen," ujar dia.
Baca juga: Kabupaten Karawang lima pekan berada di zona merah COVID-19
Baca juga: Kabupaten Cirebon catat tambahan 410 pasien, masuk zona merah
Baca juga: Pemkab Cirebon kaji ulang KBM setelah masuk zona merah COVID
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kemudian saya laporkan bahwa pekan ini masih ada enam daerah zona merah (COVID-19) dan yang masih kita prihatin adalah Kabupaten Karawang masih zona merah, jadi kami akan lakukan kunjungan kerja ke sana (Kabupaten Karawang)," kata Kang Emil di Makodam III/Siliwangi Kota Bandung, Senin.
Selain Kabupaten Karawang, daerah lainnya yang masuk dalam zona merah COVID-19 di Jabar pada pekan ini ialah Kota Depok, Kabupaten Ciamis, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
"Kemudian masih seperti pekan lalu, Kabupaten Ciamis dan Kota Bekasi masih di zona merah. Sedangkan zona merah yang baru adalah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat," kata dia.
Pada kesempatan tersebut Kang Emil menuturkan tingkat keterisian rumah sakit perawatan pasien COVID-19 di Jabar mengalami penurunan dan hal tersebut berkat penambahan kapasitas tempat perawatan dan tempat isolasi di Jawa Barat.
"Jadi Alhamdullillah, berkat hadirnya berbagai fasilitas isolasi baik di Secapa TNI AD, Kota Bogor, dan lain-lain, maka tingkat keterisian ruang isolasi kita bisa turun lebih dari lima persen, yang tadinya 77,8 persen, sekarang 72 persen. Mudah-mudahan seterusnya Bisa berkurang," kata dia.
Menurut dia, Secapa TNI Angkatan Darat sudah diisi oleh pasien COVID-19 bergejala ringan diantaranya untuk merawat 10 orang pegawai di lingkungan DPRD Jabar beserta keluarganya yang positif COVID-19.
Ia mengatakan saat ini Pemprov Jabar memiliki metode untuk menghitung kedisiplinan warga dalam hal jaga jarak dan pemakaian masker dan hal ini dilaporkan oleh tim dari Satuan Pol PP, TNI dan Polri.
"Untuk daerah yang paling patuh masyarakatnya memakai masker adalah Kota Bekasi. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Bekasi. Yang paling tidak patuh memakai masker Kabupaten Tasikmalaya," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan warga yang paling patuh menjaga jarak adalah warga Kota Bekasi sehingga Kota Bekasi dinilai paling disiplin se-Jawa Barat dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan.
"Sedangkan yang paling tidak patuh menjaga jarak adalah masyarakat di Kota Depok. Jadi kepada yang sudah patuh, tolong pertahankan, kepada yang tidak patuh saya titip kepada wali kota dan bupati untuk terus edukasi masyarakat," kata dia.
Tingkat kepatuhan di Jawa Barat antara 60 sampai 70 persen dari rata-rata sebelum PPKM 50-an persen. "Sekarang naik, yang memakai masker sebanyak 76 persen dan menjaga jaraknya di 60-an persen," ujar dia.
Baca juga: Kabupaten Karawang lima pekan berada di zona merah COVID-19
Baca juga: Kabupaten Cirebon catat tambahan 410 pasien, masuk zona merah
Baca juga: Pemkab Cirebon kaji ulang KBM setelah masuk zona merah COVID
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021