Tasikmalaya, 5/5 (ANTARA) - Sebanyak 22 orang wanita pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kota Tasikmalaya, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di pinggiran jalan dan hotel melati, Selasa tengah malam hingga Rabu dini hari.

Kasi Ops Satpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, mengatakan razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut dari 22 wanita, 13 orang diantaranya kepergok sedang berduaan bersama pasangan bukan muhrimnya di hotel berbeda.

"Mereka kami amankan di beberapa tempat yang biasa mereka jadikan tempat mangkal termasuk hotel," katanya.

Mereka yang tertangkap petugas dibawa ke markas Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk dimintai keterangan dan pembinaan terkait keberadaannya keluyuran pada tengah malam.

Sedangkan wanita dan pria yang berduaan di dalam kamar hotel dimintai keterangannya serta identitas statusnya sebagai pasangan yang sudah menikah.

"Mereka pasangan yang diamankan tidak mampu memberikan bukti pasangan yang sudah sah," katanya.

Sementara itu razia tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan wanita PSK sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat dan keindahan kota.

Razia PSK tersebut, kata Iwan, tindak lanjut penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 11 tahun 2009 tentang kenyamanan, keindahan dan ketertiban umum.

Sementara itu wanita yang terjaring razia setelah dilakukan pembinaan petugas, selanjutnya akan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya untuk dimasukan ke panti rehabilitasi di Cirebon.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010