Ciamis, 19/4 (ANTARA) - Seorang pengusaha SPBU di wilayah Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat melaporkan seorang oknum anggota DPRD Ciamis dari Komisi 3 karena diduga menipu ke Ketua Komisi.
Korban H Dudung (51) warga Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Ciamis, kepada wartawan di Ciamis, Senin mengatakan dalam laporannya, korban merasa ditipu dan dilecehkan oleh anggota DPRD akibat seringnya ditunda-tunda pembayaran hutang.
Kata Dudung, anggota DPRD Puying Sudrajat itu pernah meminjam uang sebesar Rp3 juta untuk keperluan keluarga, namun sudah cukup lama belum dibayar.
Namun, Dudung yang terus meminta uang pinjaman itu, akhirnya Puying menjanjikan akan memberikan sebuah proyek sebagai pengganti hutangnya.
"Dia juga pernah menawarkan proyek kepada saya untuk menggantikan hutangnya sebesar Rp3 juta," kata Dudung.
Akibat tindakan itu, Dudung berharap Puying yang menjabat sebagai anggota Komisi 3 itu pihak Ketua Komisi dapat melakukan tindakan yang memberikan pelajaran kepada anggotanya.
Ia menilai, anggota DPRD merupakan wakil rakyat sehingga tidak pantas jika berbuat tindakan yang merugikan dan melecehkan masyarakat.
Karena kata dia, tindakan Puying telah melecehkan masyarakat dengan perbuatan mengulur-ulur waktu membayar hutang, padahal hutang tersebut dinilai tidak seberapa.
Dudung sebagai korban penipuan oleh anggota DPRD sementara tidak akan melaporkan kepada pihak berwajib, ia berharap ada tindakan terlebih dahulu dari ketua komisi bahkan dari Ketua DPRD Ciamis, Asep Roni.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Ciamis, Muhamad Topik, usai menerima laporan dari Dudung, mengatakan pihak komisi akan melakukan upaya dengan menggelar pertemuan internal Komisi 3.
"Kami secepatnya akan melakukan pertemuan Komisi 3, terkait masalah ini," katanya.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD Ciamis, Didi Sukardi, menilai permasalahan tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara baik-baik atau kekeluargaan.
Karean ia menilai permasalahan yang dialami kedua belah pihak awalnya karena unsur kedekatan sehingga ada keberanian untuk meminjam uang.
Sedangkan janji proyek yang akan diberikan Puying kepada Dudung, tidak dijanjikan secara tertulis, sedangkan permasalahan hanya telat membayar hutang.
"Mungkin saja karena dia (Puying) belum memiliki uang, sehingga belum mampu untuk membayar hutang, ya, kami harap ini dapat secepatnya selesai secara kekeluargaan," katanya.
Feri Purnama
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
Korban H Dudung (51) warga Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Ciamis, kepada wartawan di Ciamis, Senin mengatakan dalam laporannya, korban merasa ditipu dan dilecehkan oleh anggota DPRD akibat seringnya ditunda-tunda pembayaran hutang.
Kata Dudung, anggota DPRD Puying Sudrajat itu pernah meminjam uang sebesar Rp3 juta untuk keperluan keluarga, namun sudah cukup lama belum dibayar.
Namun, Dudung yang terus meminta uang pinjaman itu, akhirnya Puying menjanjikan akan memberikan sebuah proyek sebagai pengganti hutangnya.
"Dia juga pernah menawarkan proyek kepada saya untuk menggantikan hutangnya sebesar Rp3 juta," kata Dudung.
Akibat tindakan itu, Dudung berharap Puying yang menjabat sebagai anggota Komisi 3 itu pihak Ketua Komisi dapat melakukan tindakan yang memberikan pelajaran kepada anggotanya.
Ia menilai, anggota DPRD merupakan wakil rakyat sehingga tidak pantas jika berbuat tindakan yang merugikan dan melecehkan masyarakat.
Karena kata dia, tindakan Puying telah melecehkan masyarakat dengan perbuatan mengulur-ulur waktu membayar hutang, padahal hutang tersebut dinilai tidak seberapa.
Dudung sebagai korban penipuan oleh anggota DPRD sementara tidak akan melaporkan kepada pihak berwajib, ia berharap ada tindakan terlebih dahulu dari ketua komisi bahkan dari Ketua DPRD Ciamis, Asep Roni.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Ciamis, Muhamad Topik, usai menerima laporan dari Dudung, mengatakan pihak komisi akan melakukan upaya dengan menggelar pertemuan internal Komisi 3.
"Kami secepatnya akan melakukan pertemuan Komisi 3, terkait masalah ini," katanya.
Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRD Ciamis, Didi Sukardi, menilai permasalahan tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara baik-baik atau kekeluargaan.
Karean ia menilai permasalahan yang dialami kedua belah pihak awalnya karena unsur kedekatan sehingga ada keberanian untuk meminjam uang.
Sedangkan janji proyek yang akan diberikan Puying kepada Dudung, tidak dijanjikan secara tertulis, sedangkan permasalahan hanya telat membayar hutang.
"Mungkin saja karena dia (Puying) belum memiliki uang, sehingga belum mampu untuk membayar hutang, ya, kami harap ini dapat secepatnya selesai secara kekeluargaan," katanya.
Feri Purnama
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010