Personel TNI dari Kodim/0621 Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat berhasil merampungkan pembukaan jalan sepanjang 1,1 kilometer untuk membangun jalur Poros Tengah Timur (PTT) atau jalur Puncak Dua.
"Kebersamaan ini hendaknya terus dipelihara dengan semangat gotong royong antara TNI-Polri-pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat di Kabupaten Bogor untuk membangun bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin dalam penutupan "Karya Bakti Skala Besar" di Citeureup, Bogor, Rabu.
Pekerjaan yang didanai oleh APBD Kabupaten Bogor senilai Rp5 miliar itu berupa pembersihan lahan atau land clearing dengan panjang 1,1 km dan lebar jalan 30 meter.
"Sedangkan untuk pembangunan fisiknya nanti akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan sumber dana dari APBD, APBD Provinsi, pusat, atau sumber lain yang sah," terangnya.
Sementara Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan bahwa jalur Puncak Dua dengan panjang keseluruhan 48,5 kilometer itu perencanaannya sudah dimulai sejak tahun 2010, diawali dengan kajian lapangan seperti feasibility study (FS), detail engineering design (DED), analisis dampak lingkungan (Amdal), dan lain-lain.
"Termasuk ada pekerjaan fisik berupa pematangan lahan, pembangunan jalan, serta pengadaan lahan dengan pendekatan kolaboratif dengan masyarakat sehingga beban yang ditanggung pemerintah daerah dalam pembebasan lahan jalan hanya 4 persen saja dari keseluruhan yang harus dibebaskan saat itu," kata Ade Yasin.
Namun, pada tahun 2015 ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sempat membangun sebagian jalur Puncak Dua, pekerjaannya terhenti karena ada perubahan desain atau DED di tengah jalan.
Baca juga: Bupati Bogor: Tahun depan Jalur Puncak Dua digarap kementerian
Baca juga: Pembukaan Jalur Puncak Dua dilanjutkan, Pemkab Bogor kerahkan personel TNI
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kebersamaan ini hendaknya terus dipelihara dengan semangat gotong royong antara TNI-Polri-pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat di Kabupaten Bogor untuk membangun bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin dalam penutupan "Karya Bakti Skala Besar" di Citeureup, Bogor, Rabu.
Pekerjaan yang didanai oleh APBD Kabupaten Bogor senilai Rp5 miliar itu berupa pembersihan lahan atau land clearing dengan panjang 1,1 km dan lebar jalan 30 meter.
"Sedangkan untuk pembangunan fisiknya nanti akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan sumber dana dari APBD, APBD Provinsi, pusat, atau sumber lain yang sah," terangnya.
Sementara Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan bahwa jalur Puncak Dua dengan panjang keseluruhan 48,5 kilometer itu perencanaannya sudah dimulai sejak tahun 2010, diawali dengan kajian lapangan seperti feasibility study (FS), detail engineering design (DED), analisis dampak lingkungan (Amdal), dan lain-lain.
"Termasuk ada pekerjaan fisik berupa pematangan lahan, pembangunan jalan, serta pengadaan lahan dengan pendekatan kolaboratif dengan masyarakat sehingga beban yang ditanggung pemerintah daerah dalam pembebasan lahan jalan hanya 4 persen saja dari keseluruhan yang harus dibebaskan saat itu," kata Ade Yasin.
Namun, pada tahun 2015 ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sempat membangun sebagian jalur Puncak Dua, pekerjaannya terhenti karena ada perubahan desain atau DED di tengah jalan.
Baca juga: Bupati Bogor: Tahun depan Jalur Puncak Dua digarap kementerian
Baca juga: Pembukaan Jalur Puncak Dua dilanjutkan, Pemkab Bogor kerahkan personel TNI
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020