Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk memperpanjang sewa hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi bagi warga terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala.
"Total anggaran yang kita siapkan itu Rp2 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Senin.
Agus mengatakan dari anggaran Rp2 miliar itu khusus untuk memperpanjang sewa dua hotel sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga yang tak bergejala sebesar Rp1,6 miliar.
Anggaran tersebut untuk memperpanjang 92 kamar dengan rincian Hotel Onos sebanyak 52 kamar dan Langensari 40 kamar.
Sejak Oktober lalu Pemkot Cirebon bekerja sama dengan dua hotel, yakni Onos dan Langensari sebagai tempat isolasi mandiri pasien positif COVID-19.
"Kontrak penyewaan berdurasi dua bulan. Desember ini kontrak penyewaan bakal selesai," ujarnya.
Sedangkan sisanya yaitu Rp400 juta kata Agus akan digunakan untuk anggaran kesehatan terutama dalam rangka pelacakan pasien positif COVID-19.
"Dari Rp2 miliar itu yang Rp400 juta untuk anggaran kesehatan," kata Agus.
Baca juga: Kota Cirebon pusatkan isolasi OTG positif COVID-19 di hotel atau gedung pemerintah
Baca juga: Hunian hotel di Kota Cirebon mulai meningkat
Baca juga: PHRI: Okupansi hotel di Cirebon 80 persen pada libur panjang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Total anggaran yang kita siapkan itu Rp2 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Senin.
Agus mengatakan dari anggaran Rp2 miliar itu khusus untuk memperpanjang sewa dua hotel sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga yang tak bergejala sebesar Rp1,6 miliar.
Anggaran tersebut untuk memperpanjang 92 kamar dengan rincian Hotel Onos sebanyak 52 kamar dan Langensari 40 kamar.
Sejak Oktober lalu Pemkot Cirebon bekerja sama dengan dua hotel, yakni Onos dan Langensari sebagai tempat isolasi mandiri pasien positif COVID-19.
"Kontrak penyewaan berdurasi dua bulan. Desember ini kontrak penyewaan bakal selesai," ujarnya.
Sedangkan sisanya yaitu Rp400 juta kata Agus akan digunakan untuk anggaran kesehatan terutama dalam rangka pelacakan pasien positif COVID-19.
"Dari Rp2 miliar itu yang Rp400 juta untuk anggaran kesehatan," kata Agus.
Baca juga: Kota Cirebon pusatkan isolasi OTG positif COVID-19 di hotel atau gedung pemerintah
Baca juga: Hunian hotel di Kota Cirebon mulai meningkat
Baca juga: PHRI: Okupansi hotel di Cirebon 80 persen pada libur panjang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020