Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan bahwa ada 32 pekerja asal Kabupaten Bekasi yang dikonfirmasi tertular virus corona tipe baru berdasarkan hasil pemeriksaan massal yang digelar akhir pekan lalu.

"Dari dua ribuan buruh yang ikut tes usap massal kemarin, 32 orang yang positif tercatat sebagai warga kita," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu.

"Karena mereka yang dinyatakan positif itu kategori tanpa gejala, secara kasat mata tidak menunjukkan ia positif sebelum dilakukan tes, kami isolasi mereka di tempat isolasi terpusat," katanya.

Alamsyah mengatakan bahwa secara keseluruhan ada 77 pekerja yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona tipe baru berdasarkan hasil pemeriksaan massal yang dilakukan di kawasan industri MM2100 di Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 45 dari pekerja yang dinyatakan positif tertular COVID-19, menurut dia, merupakan warga dari luar wilayah Kabupaten Bekasi.

"Mereka beridentitas warga DKI Jakarta, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi," katanya.

Pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 di kawasan industri MM2100, menurut dia, merupakan tahap pertama dari pemeriksaan terhadap 12.000 pekerja di kawasan industri Kabupaten Bekasi.

"Minggu depan kami lanjutkan kembali, kemungkinan di kawasan industri lain di wilayah kita," katanya.

Alamsyah berharap pemeriksaan massal tersebut bisa menekan risiko penularan COVID-19 di kalangan pekerja di kawasan industri.

Dia juga mengingatkan kembali para pekerja, warga, dan pelaku usaha untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan kendur, jangan lalai, tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jangan lupa juga wajib imun, wajib aman, dan wajib iman," kata dia.

Baca juga: 2.000 buruh di Bekasi jalani tes usap secara massal

Baca juga: 12.000 pekerja pabrik di Bekasi segera tes usap COVID-19

Baca juga: Gubernur Jabar tekankan pentingnya edukasi protokol kesehatan bagi pekerja

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020