Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) turun tangan untuk mengatasi hambatan yang terjadi pada proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, karena sampai saat ini belum juga menemui titik terang.

"Kami dan pusat turun ke daerah untuk memberikan solusi (kepada Forkopimda dan masyarakat sekitar)," kata Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Agung Makbul di Cirebon, Jumat.

PSN yang terkendala yaitu pembangunan tower sutet yang terletak di Desa Kanci, Kabupaten Cirebon, di mana para pemilik tanah tidak mau menerima kompensasi yang diberikan.

Agung mengatakan padahal pembangunan tower sutet untuk PLTU 2 Cirebon merupakan pembangunan PSN, sehingga butuh segera diselesaikan penghambatnya.

Untuk itu pihaknya berkunjung ke Cirebon dalam rangka menjembatani antara warga dan juga pemerintah serta pemilik proyek, agar bisa menemui kesepakatan.

"Karena pembangunan PLTU 2 ini merupakan PSN, sehingga kami datang untuk membantu menyelesaikan masalahnya," ujarnya.

Dia juga mengapresiasi langkah dari Forkopimda Kabupaten Cirebon yang secara bertahap dapat menyelesaikan masalah terkait PSN tersebut.

Di mana kata Agung, pada awal dia dan tim datang masih ada 24 warga yang memiliki tanah dilintasi kabel sutet menolak, namun sekarang hanya tinggal 17 orang saja.

"Dari 24 warga yang tidak bisa menerima tinggal 17 warga saja dan dalam waktu dekat ini harus selesai. Yang bermasalah hanya di satu titik saja," katanya.

Baca juga: Proyek PLTU II Cirebon tetap berjalan meski puluhan karyawan positif corona

Baca juga: Investor asing minati proyek pengolahan sampah Cirebon

Baca juga: Proyek percontohan percepatan keuangan inklusif di Cirebon diluncurkan

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020