Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat akan mengucurkan dana Rp349 miliar untuk 349 desa melalui program satu miliar satu desa (Sami Sade) pada tahun anggaran 2021.
"Sekarang tiap tahun Rp1 miliar per desa paling sedikit dapat Rp200 juta untuk percepatan pembangunan, sehingga totalnya Rp319 miliar," ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli saat konferensi pers di Media Center DPRD, Cibinong, Bogor, Selasa.
Menurutnya, hanya 349 pihak desa yang mengajukan anggaran melalui program Sami Sade. Padahal, jumlah desa di wilayahnya ada sebanyak 416 wilayah.
"Harusnya ada 416 desa, tapi yang lolos 349 desa mendapat bantuan. Artinya ada yang tidak mendapatkan, mungkin karena tidak mengajukan proposal," kata Romli.
Politisi PPP itu menyebutkan bahwa anggaran yang diajukan oleh pemerintah desa harus berupa perbaikan infrastruktur di wilayahnya masing-masing, sehingga memperkecil pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Kegiatan infrastruktur yang tidak bisa dilakukan oleh PUPR, maka yang melakukan adalah desa, sehingga desa bisa berinovasi," tuturnya.
Ia berharap, di tahun anggaran 2022 semua desa di wilayah Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan program Sami Sade agar pembangunan infrastruktur di wilayah dapat berlangsung merata.
Baca juga: DPRD-Pemkab Bogor sepakat tidak anggarkan bansos pandemi pada 2021
Baca juga: Polresta Bogor panggil saksi dari Satgas lanjutkan kasus RS UMMI
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Sekarang tiap tahun Rp1 miliar per desa paling sedikit dapat Rp200 juta untuk percepatan pembangunan, sehingga totalnya Rp319 miliar," ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli saat konferensi pers di Media Center DPRD, Cibinong, Bogor, Selasa.
Menurutnya, hanya 349 pihak desa yang mengajukan anggaran melalui program Sami Sade. Padahal, jumlah desa di wilayahnya ada sebanyak 416 wilayah.
"Harusnya ada 416 desa, tapi yang lolos 349 desa mendapat bantuan. Artinya ada yang tidak mendapatkan, mungkin karena tidak mengajukan proposal," kata Romli.
Politisi PPP itu menyebutkan bahwa anggaran yang diajukan oleh pemerintah desa harus berupa perbaikan infrastruktur di wilayahnya masing-masing, sehingga memperkecil pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Kegiatan infrastruktur yang tidak bisa dilakukan oleh PUPR, maka yang melakukan adalah desa, sehingga desa bisa berinovasi," tuturnya.
Ia berharap, di tahun anggaran 2022 semua desa di wilayah Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan program Sami Sade agar pembangunan infrastruktur di wilayah dapat berlangsung merata.
Baca juga: DPRD-Pemkab Bogor sepakat tidak anggarkan bansos pandemi pada 2021
Baca juga: Polresta Bogor panggil saksi dari Satgas lanjutkan kasus RS UMMI
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020