Wakil Ketua Umum bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan, dan Pemenangan Pemilu DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah melapor kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto soal Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dasco mengatakan Prabowo mengarahkan agar jajaran Partai Gerindra dapat menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait Edhy Prabowo, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gerindra tersebut.

"Ya, kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dasco mengatakan dirinya langsung melaporkan perkembangan situasi tersebut setelah mendapat kabar dari media massa, baik cetak maupun televisi, bahwa Menteri KKP ditangkap KPK.

Ia mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut karena belum mendapat informasi yang valid secara langsung dari yang bersangkutan.

"Kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu, dan kami mohon rekan-rekan media bersabar untuk menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Dasco.

Dasco juga menyampaikan bahwa terakhir bertemu Edhy Prabowo sekitar 12 hari yang lalu, sebelum sang menteri bertolak ke Amerika Serikat dalam rangka kunjungan kerjanya.

Saat itu, kata Dasco, Edhy hanya berpamitan sebelum berangkat ke luar negeri.

"Dua minggu atau dua belas hari yang lalu ya, enggak (bilang apa-apa), cuma bilang pamit saja mau ke Amerika," kata dia.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan itu pun enggan menduga-duga kasus apa yang menjerat Edhy sebelum mendapat penjelasan resmi dari KPK.

"Kami belum bisa memberikan tanggapan, belum bisa menduga-duga sebelum mendapat keterangan resmi dari KPK, demikian," tandas Dasco.

Baca juga: Dedi Mulyadi sudah peringatkan hentikan ekspor benih lobster

Baca juga: Menteri Edhy ditangkap KPK terkait izin ekspor baby lobster
 

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020