Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengatakan selama dua minggu terakhir angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di Tanah Air mengalami peningkatan yang berdampak pada keterisian ruang isolasi.

"Semula 32 persen, saat ini naik menjadi 53 persen," kata Doni saat konferensi pers di Jakarta, Minggu.

Tidak hanya ruang isolasi, peningkatan keterisian juga terjadi di ruang ICU rumah sakit rujukan Jakarta sebanyak 98 rumah sakit. Saat ini berada di posisi 68 persen. Bahkan, pada periode September sempat berada di angka 83 persen.

Ia mengatakan kondisi tersebut harus diatasi sesegera mungkin. Sebab, ruang isolasi dan ICU rumah sakit tidak boleh penuh. Oleh sebab itu, protokol kesehatan tetap menjadi kunci penting dalam penanganan COVID-19.

Disiplin dan kesadaran kolektif, ujar dia, menjadi penting diterapkan oleh masyarakat termasuk tidak mengadakan berbagai macam acara di tengah situasi pandemi COVID-19.

"Sekali lagi, semua aktivitas yang berhubungan timbulnya kerumunan tolong untuk dihindari," katanya.

Tidak hanya itu, prajurit TNI baret merah tersebut juga mengajak segenap komponen masyarakat agar saling mengingatkan masing-masing anggota keluarganya agar tidak menghadiri kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Doni mengakui hal itu bukanlah perkara mudah sebab berdasarkan data, menjaga jarak dan menghindari kerumunan masih belum optimal dilakukan masyarakat.

Meskipun demikian, protokol kesehatan menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun sudah cukup bagus diterapkan oleh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Doni juga mengingatkan peran strategis dari tokoh-tokoh masyarakat agar mengajak masyarakat mematuhi disiplin kolektif protokol kesehatan.

"Tokoh agama hendaknya bisa menjadi suri tauladan untuk bisa mengingatkan masyarakat kita," katanya.

Baca juga: Doni Monardo tegaskan larangan kegiatan mengumpulkan massa

Baca juga: Doni: Seluruh komponen bangsa harus berperan tangani COVID-19

#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020