Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali mengizinkan bioskop untuk beroperasi di tengah pandemi COVID-19, namun harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Mulai hari ini, Kamis, bioskop sudah diizinkan buka kembali," kata Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon Agus Suherman di Cirebon, Kamis.

Menurutnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28/2020 menjadi dasar pemkot untuk mengizinkan pengelola bioskop beroperasi.

Selain itu kata Agus, sejumlah kota besar juga sudah mengizinkan bioskop beroperasi kembali, namun tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Awalnya memang kami menunggu informasi dari pusat untuk pembukaan bioskop dan ternyata Bandung juga sudah membuka kembali bioskop, untuk itu kami mengikuti mereka," ujarnya.

Agus menambahkan sebelum mengizinkan bioskop beroperasi kembali, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi di lapangan terkait kesiapan terutama penerapan protokol kesehatan.

Pengelola bioskop lanjut Agus, hanya diizinkan menyediakan 50 persen tempat duduk dari jumlah keseluruhan.

Selain itu pengelola juga diwajibkan untuk menyiapkan hand sanitizer, pengecekan suhu, pengaturan jarak antrean pengunjung dan lainnya.

"Sebelum dinas memberikan rekomendasi, kami melakukan verifikasi di lapangan terkait kesiapan penerapan protokol kesehatan," tuturnya.

Agus mengatakan akan memonitor secara rutin penerapan protokol kesehatan di bioskop dan ketika tidak diterapkan, maka pihaknya akan mencabut izin dan menutup bioskop jika terjadi pelanggaran.

"Kalau ada pelanggaran, tentu pertama kami akan ingatkan. Kalau bandel, kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup," kata Agus.

Baca juga: Pengunjung bioskop di Kota Bekasi wajib patuhi protokol kesehatan

Baca juga: Pemkot Bekasi izinkan bioskop beroperasi kembali

Baca juga: Dinkes sebut pembukaan bioskop di Kota Bandung masih riskan

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020