Sebanyak 89.461 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp2,4 juta pada tahap pertama.
"Yang mendapatkan Banpres Produktif, data terakhir itu mencapai 89.461 UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon Muhammad Ferry Afrudin di Cirebon, Kamis.
Ferry mengatakan pada tahap pertama Kabupaten Cirebon mengajukan sebanyak 144 ribu lebih UMKM kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk menerima Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta.
Namun setelah melalui seleksi di Kementerian, kata Ferry, jumlah penerima Banpres Produktif tahap pertama yang berhak itu menjadi 89.461 UMKM.
"Dari total yang kita ajukan, ada 61 persen lebih yang menerima bantuan," ujarnya.
Ferry melanjutkan Banpres Produktif untuk UMKM ini tidak hanya diajukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM, akan tetapi juga diajukan oleh pihak lain seperti Bank Himbara, Pegadaian dan juga koperasi yang berbadan hukum.
Dengan banyaknya instansi yang mengajukan Banpres, maka tentunya ada penyaringan dari kementerian terkait, hal ini untuk memutakhirkan data agar tidak saling tumpang tindih.
"Jadi dapat dipastikan, satu nama hanya mendapatkan satu kali Banpres," katanya.
Untuk tahap kedua, kata Ferry, berdasarkan data sampai Kamis (5/11) yang telah dikirimkan ke Kemenkop dan UKM mencapai 24.000 pelaku UMKM dan ini hasil dari pendaftaran melalui desa setempat.
Baca juga: Wapres sebut program bantuan UMKM tetap dianggarkan di 2021
Baca juga: Sejuta lebih pelaku UMKM Jabar dapat Banpres produktif usaha mikro
Baca juga: Bantuan Presiden Rp2,4 juta untuk usaha mikro dicairkan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Yang mendapatkan Banpres Produktif, data terakhir itu mencapai 89.461 UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon Muhammad Ferry Afrudin di Cirebon, Kamis.
Ferry mengatakan pada tahap pertama Kabupaten Cirebon mengajukan sebanyak 144 ribu lebih UMKM kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk menerima Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta.
Namun setelah melalui seleksi di Kementerian, kata Ferry, jumlah penerima Banpres Produktif tahap pertama yang berhak itu menjadi 89.461 UMKM.
"Dari total yang kita ajukan, ada 61 persen lebih yang menerima bantuan," ujarnya.
Ferry melanjutkan Banpres Produktif untuk UMKM ini tidak hanya diajukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM, akan tetapi juga diajukan oleh pihak lain seperti Bank Himbara, Pegadaian dan juga koperasi yang berbadan hukum.
Dengan banyaknya instansi yang mengajukan Banpres, maka tentunya ada penyaringan dari kementerian terkait, hal ini untuk memutakhirkan data agar tidak saling tumpang tindih.
"Jadi dapat dipastikan, satu nama hanya mendapatkan satu kali Banpres," katanya.
Untuk tahap kedua, kata Ferry, berdasarkan data sampai Kamis (5/11) yang telah dikirimkan ke Kemenkop dan UKM mencapai 24.000 pelaku UMKM dan ini hasil dari pendaftaran melalui desa setempat.
Baca juga: Wapres sebut program bantuan UMKM tetap dianggarkan di 2021
Baca juga: Sejuta lebih pelaku UMKM Jabar dapat Banpres produktif usaha mikro
Baca juga: Bantuan Presiden Rp2,4 juta untuk usaha mikro dicairkan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020