Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah masih tetap akan menganggarkan bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2021 sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan industri kecil dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Program-program untuk pemulihan UMKM dan dunia usaha akan tetap dianggarkan pada tahun depan (2021) sehingga dapat dijadikan bagian dari upaya pengembangan kewirausahaan pemuda," kata Ma'ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan secara daring dari Jakarta, Selasa.

Pada tahun 2020, lanjut Ma'ruf, Pemerintah telah membuat kebijakan untuk pemulihan dunia usaha, khususnya yang terdampak pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut tertuang dalam dana program PEN, yang alokasi anggarannya diberikan kepada UMKM dan korporasi.



"Dari total alokasi dana program PEN Tahun 2020 sebesar Rp695,2 triliun, sebanyak Rp128 triliun dialokasikan untuk UMKM, sementara Rp170 triliun lainnya disediakan untuk insentif bagi dunia usaha dan sektor korporasi termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," katanya menjelaskan.

Wapres berharap alokasi anggaran tersebut dimanfaatkan dengan benar, termasuk dalam upaya meningkatkan kapasitas kegiatan usaha mikro dan kecil melalui pemberian pelatihan dan keterampilan, sehingga produk industri kecil tersebut dapat memiliki nilai tambah.

"Hal ini perlu dilakukan mengingat sebagian besar pekerja kita memiliki keterampilan rendah, tingkat pendidikan rendah, menggunakan teknologi sederhana, memiliki keterbatasan akses terhadap bahan baku dan pemasaran, serta akses permodalan yang terbatas," katanya.

Wapres berharap para pelaku usaha skala menengah dan besar dapat turut memberikan pendampingan kepada pengusaha mikro dan kecil.

"Beberapa gagasan seperti melakukan pendampingan usaha perlu dilakukan. Pendampingan yang dilakukan oleh pengusaha yang sudah lebih mapan karena dianggap lebih memahami proses berusaha," ujarnya.



Terkait dengan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan masing-masing sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM, Pemerintah menaikkan jumlah penerimanya menjadi 12 juta pada bulan Desember 2020 dari angka penerima sebelumnya sebanyak 9 juta penerima.

Pada tahun 2021, Wapres mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan BLT UMKM tersebut kepada 20 juta pelaku usaha.

Baca juga: Perbankan wajib terapkan prokes saat menyalurkan BLT UMKM

Baca juga: Koperasi Paguyuban Pasundan di Cianjur didorong jadi "rumah besar" UMKM Jabar

Baca juga: Telkom hadirkan aplikasi kasir digital gratis untuk UMKM

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020