Selama pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 jumlah warga yang memohon untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi, Jawa Barat, menurun drastis.

"Jumlah penurunan pemohon pembuatan paspor ini selain kami membatasi kuota pemohon hingga 75 persen yang biasanya kuota tiap harinya mencapai 120 orang sekarang setelah adanya pendemi maksimal hanya 30 orang juga adanya pembatasan hingga penutupan perjalanan ke luar negeri," kata Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Adi Haryadi, di Sukabumi.

Menurut dia, meskipun kuotanya sudah dikurangi dan hanya sekitar untuk 30 pemohon saja, ternyata warga Kota dan Kabupaten Sukabumi yang ingin membuat paspor sangat minim, bahkan sehari hanya ada 10-15 orang.

Menurut dia, minimnya jumlah warga yang mengurus paspornya itu merupakan suatu hal yang wajar di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini karena aktivitas di luar ruimah terbatas demi mencegah penyebaran COVID-19.

Faktor lainnya yang sangat mempengaruhi adalah dilarangnya warga asing masuk ke negaranya, harga tiket pesawat yang mahal, ditambah sebelumnya Kerajaan Arab Saudi tidak memberikan izin ibadah Haji dan Umrah.

"Tapi informasinya Kerajaan Arab Saudi sudah mulai membuka izin untuk pelaksanaan umrah dari luar negaranya, namun kuotanya hanya sedikit sesuai peraturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tambahnya.

Adi mengatakan dengan kembali dibukanya pelaksanaan ibadah umrah, maka dipastikan pemohon pembuatan paspor ikut meningkat. Tapi sesuai ketentuan protokol kesehatan kuotanya tetap dibatasi agar tidak terjadi penumpukan jumlah pemohon.

Di sisi lain, baik karyawan maupun tamu yang hendak masuk ke lingkungan Kantor Imigrasi Sukabumi wajib diperiksa suhu tubuh dan tangannya disemprot dengan "handsanitizer".

Kemudian di dalam pun sudah tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabunnya untuk digunakan oleh siapapun, serta di ruangan pelayanan setiap tempat pelayanan sudah disediakan hand sanitizer sehingga sebelum dan sesudah memegang suatu barang harus disemprot dulu.

Pihaknya juha sudah menugaskan ke pegawainya untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh penjuru baik sebelum karyawan masuk kantor maupun pulang.

Baca juga: Kantor Imigrasi Sukabumi gratiskan semua biaya pembuatan paspor

Baca juga: Kantor Imigrasi Sukabumi batasi pelayanan paspor

Baca juga: Kantor Imigrasi Sukabumi tunda pembuatan paspor puluhan warga, ini alasannya

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020