Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, sejumlah objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tidak masuk sebagai zona merah penyebaran wabah COVID-19, meski begitu wisatawan maupun masyarakat setempat tetap harus waspada dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus tersebut.

"Kebetulan di Tarogong Kaler (kawasan wisata Cipanas Garut) tidak zona merah, yang zona merah sekarang itu ada di Garut Kota, Cilawu dan Pangatikan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menyampaikan, Pemkab Garut tidak bisa melarang pergerakan orang untuk berwisata ke Garut saat musim libur panjang asalkan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.

Bahkan, lanjut dia, daerah yang dinyatakan sebagai zona merah masih tetap terbuka dan diperbolehkan adanya aktivitas masyarakat dengan syarat harus lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.

"Yang di zona merah sebenarnya kita tidak menutup," kata Bupati.

Meski Garut terbuka untuk wisatawan, kata dia, jajarannya tetap melakukan langkah antisipasi dengan menyiapkan petugas untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di tempat wisata, hotel maupun tempat keramaian lainnya.

Bahkan, lanjut dia, Pemkab Garut akan menyiapkan tim medis untuk memeriksa kondisi kesehatan pengunjung apabila diketahui kondisinya sakit dan sudah parah akan dibawa ke rumah sakit.

"Jadi ada dua yang kita lakukan yaitu pengetatan protokol kesehatan di tempat wisata, dan siapkan tenaga medis, termasuk Satpol PP melakukan itu, dengan TNI Polri," katanya.

Ia menambahkan, tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut sudah memanggil pihak manajemen hotel untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memeriksa suhu tubuh seluruh tamu dan wajib pakai masker.

"Saya memantau terus, jangan sampai berkerumun," katanya.

Baca juga: Perum Bulog percepat pembangunan gudang beras skala nasional di Garut

Baca juga: Jalur selatan Garut-Tasikmalaya tergerus longsor


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020