Kementerian BUMN mengubah jajaran direksi Perum Bulog melalui penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-341/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog.
Berdasarkan keterangan resmi Perum Bulog yang diterima di Jakarta, Rabu, penyerahan dan pembacaan salinan dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Imam Paryanto dan dihadiri oleh Direksi Perum Bulog secara daring.
Dalam salinan keputusan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perum Bulog memberhentikan dengan hormat Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik; Triyana sebagai Direktur Keuangan; Bachtiar Utomo sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri; Mansyur sebagai Direktur Komersial dan Wibisono Poespitohadi sebagai Direktur Pengadaan.
"Selanjutnya dalam salinan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik, Febby Novita sebagai Direktur Bisnis, Purnomo Sinar Hadi sebagai Direktur Human Capital dan Bagya Mulyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum dialihtugaskan menjadi Direktur Keuangan," demikian dikutip dalam keterangan resmi tersebut.
Dengan demikian, susunan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog adalah sebagai berikut:
1. Budi Waseso sebagai Direktur Utama
2. Gatot Trihargo sebagai Wakil Direktur Utama
3. Bagya Mulyanto sebagai Direktur Keuangan
4. Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik
5. Febby Novita sebagai Direktur Bisnis
6. Purnomo Sinar Hadi sebagai Direktur Human Capital
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal dalam keterangannya menyampaikan bahwa SK pergantian Direksi tersebut dibacakan pada Rabu melalui pertemuan virtual oleh Kementerian BUMN.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Bapak Tri Wahyudi Saleh, Bapak Mansur, Bapak Bachtiar Utomo, Bapak Triyana dan Bapak Wibisono Poespitohadi yang sudah memberikan dedikasi luar biasa kepada Perum Bulog selama ini.
Tidak lupa kami mengucapkan selamat kepada Ibu Febby Novita, Bapak Mokhamad Suyamto dan Bapak Purnomo Sinar Hadi yang bergabung dengan kami, kiranya akan semakin memperkuat jajaran Direksi Perum Bulog dalam mengakselerasi dan mencapai target kinerja yang lebih baik lagi," kata Awaludin.
Awaludin Iqbal menambahkan bahwa ada perubahan nomenklatur jabatan yang sebelumnya Direktur Operasional dan Pelayanan Publik berubah menjadi Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik (penggabungan Direktorat Pengadaan dan Direktorat Operasional Pelayanan Publik).
Kemudian, Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri menjadi Direktur Bisnis (Penggabungan Direktorat Komersial dan Direktorat Pengembangan Bisnis dan Industri), Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur Human Capital.
"Selain ada perubahan nomenklatur juga jumlah direksi di Bulog, sekarang berubah dari delapan menjadi enam orang. Jadi perubahan nomenklatur direksi tersebut juga merampingkan jumlah direksi di Perum Bulog," kata Awaludin.
Baca juga: Bulog dan DPR RI kawal kualitas beras cegah penyelewengan bansos
Baca juga: Kemensos buka peluang program bansos beras tetap dilanjutkan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Berdasarkan keterangan resmi Perum Bulog yang diterima di Jakarta, Rabu, penyerahan dan pembacaan salinan dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN Imam Paryanto dan dihadiri oleh Direksi Perum Bulog secara daring.
Dalam salinan keputusan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perum Bulog memberhentikan dengan hormat Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik; Triyana sebagai Direktur Keuangan; Bachtiar Utomo sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri; Mansyur sebagai Direktur Komersial dan Wibisono Poespitohadi sebagai Direktur Pengadaan.
"Selanjutnya dalam salinan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik, Febby Novita sebagai Direktur Bisnis, Purnomo Sinar Hadi sebagai Direktur Human Capital dan Bagya Mulyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM dan Umum dialihtugaskan menjadi Direktur Keuangan," demikian dikutip dalam keterangan resmi tersebut.
Dengan demikian, susunan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog adalah sebagai berikut:
1. Budi Waseso sebagai Direktur Utama
2. Gatot Trihargo sebagai Wakil Direktur Utama
3. Bagya Mulyanto sebagai Direktur Keuangan
4. Mokhamad Suyamto sebagai Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik
5. Febby Novita sebagai Direktur Bisnis
6. Purnomo Sinar Hadi sebagai Direktur Human Capital
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal dalam keterangannya menyampaikan bahwa SK pergantian Direksi tersebut dibacakan pada Rabu melalui pertemuan virtual oleh Kementerian BUMN.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Bapak Tri Wahyudi Saleh, Bapak Mansur, Bapak Bachtiar Utomo, Bapak Triyana dan Bapak Wibisono Poespitohadi yang sudah memberikan dedikasi luar biasa kepada Perum Bulog selama ini.
Tidak lupa kami mengucapkan selamat kepada Ibu Febby Novita, Bapak Mokhamad Suyamto dan Bapak Purnomo Sinar Hadi yang bergabung dengan kami, kiranya akan semakin memperkuat jajaran Direksi Perum Bulog dalam mengakselerasi dan mencapai target kinerja yang lebih baik lagi," kata Awaludin.
Awaludin Iqbal menambahkan bahwa ada perubahan nomenklatur jabatan yang sebelumnya Direktur Operasional dan Pelayanan Publik berubah menjadi Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik (penggabungan Direktorat Pengadaan dan Direktorat Operasional Pelayanan Publik).
Kemudian, Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri menjadi Direktur Bisnis (Penggabungan Direktorat Komersial dan Direktorat Pengembangan Bisnis dan Industri), Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur Human Capital.
"Selain ada perubahan nomenklatur juga jumlah direksi di Bulog, sekarang berubah dari delapan menjadi enam orang. Jadi perubahan nomenklatur direksi tersebut juga merampingkan jumlah direksi di Perum Bulog," kata Awaludin.
Baca juga: Bulog dan DPR RI kawal kualitas beras cegah penyelewengan bansos
Baca juga: Kemensos buka peluang program bansos beras tetap dilanjutkan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020