Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi penyaluran kredit sudah mencapai Rp176 triliun yang bersumber dari total Rp64,5 triliun penempatan dana negara di perbankan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Dalam hal ini Rp98 triliun di antaranya untuk usaha kecil menengah,” kata Sri Mulyani dalam webinar peta jalan pemerintah menuju transformasi digital bidang ekonomi di Jakarta, Rabu.
Menkeu menjelaskan bahwa total dana negara tersebut ditempatkan di empat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan tiga bank syariah.
Adapun alokasi di empat bank Himbara paling besar yakni mencapai Rp47,5 triliun dengan target realisasi penyaluran kredit tiga kali dari dana yang dikucurkan pemerintah.
Kredit yang disasar adalah penyaluran kepada pelaku UMKM dan sektor padat karya.
Alokasi penempatan dana negara itu masuk dalam kelompok dukungan UMKM dengan pagu anggaran mencapai Rp123,46 triliun dalam Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Selain penempatan dana dari pemerintah itu, dalam dukungan bagi UMKM, pemerintah juga memberikan dukungan lain di antaranya relaksasi pembayaran kredit UMKM, hingga subsidi bunga.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan pinjaman kepada daerah yang terpukul akibat pandemi COVID-19 yang mengakibatkan pendapatan asli daerah (PAD) merosot.
Dalam PC-PEN, pemerintah mengalokasikan Rp10 triliun pinjaman bagi daerah dalam kelompok sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan pagu anggaran RP106,11 triliun.
“Mereka bisa melakukan pinjaman dengan suku bunga nol persen karena ini fasilitas di mana burden sharing pemerintah dan BI telah disetujui,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, untuk mendorong permintaan agar segera pulih, pemerintah juga memberikan bantuan produktif kepada UMKM sebanyak 15 juta pelaku usaha dan bantuan gaji bagi pekerja anggata BPJS Ketanagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Baca juga: Penempatan uang negara di bank mitra percepat pemulihan ekonomi nasional
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020