Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, merekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup di sembilan titik jalan raya, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
"Kami lakukan rekayasa lalu-lintas dengan sistem buka-tutup di sembilan titik jalan raya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan, di Cirebon, Sabtu.
Ia menjelaskan penyekatan dan manajemen rekayasa lalu-lintas dilakukan untuk kendaraan yang masuk ke dalam Kota Cirebon.
Ia menyatakan, sistem buka-tutup dijalankan secara fleksibel, yaitu bisa di pagi hari, siang maupun sore dan apabila penyekatan di satu titik membuat arus lalu-lintas di tempat lain terganggu, maka mereka bisa berpindah ke tempat lain.
"Rekayasa lalu-lintas ini untuk membatasi yang masuk ke Cirebon, bukan untuk mematikan atau menutup usaha," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan mulai 9 Oktober 2020 di Cirebon sudah iberlakukan pembatasan aktivitas. Salah satu poin dari surat itu yaitu penyekatan dan manajemen rekayasa lalu-lintas.
Ia menjelaskan penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas memang tidak memiliki keterkaitan secara langsung dengan penyebaran Covid-19.
"Namun dengan penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas ini bisa membatasi mobilitas dan pergerakan warga menuju ke Cirebon. Apalagi setiap akhir pekan dan sebentar lagi akan ada libur panjang, maka akan semakin banyak orang dari luar daerah yang berkunjung," katanya.
Karena ltu, katanya, semakin banyak warga yang berkunjung ke Cirebon maka penyebaran Covid-19 bisa semakin meluas. Untuk itu, penyekatan dan manajemen rekayasa lalu-lintas diterapkan Pemerintah Kota Cirebon.
Menurut dia, melalui pembatasan lalu-lintas di titik tertentu diharapkan tidak berakibat pada padatnya kendaraan di sejumlah jalan-jalan kecil.
"Karena sebenarnya yang ingin ditumbuhkan yaitu kesadaran masyarakat untuk bisa membatasi mobilitas dan pergerakan mereka sendiri. Kalau memang tidak penting, lebih baik di rumah saja," ujarnya.
Baca juga: 92 warga Kabupaten Cirebon dinyatakan sembuh dari COVID-19
Baca juga: KAI Cirebon tutup 14 perlintasan sebidang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami lakukan rekayasa lalu-lintas dengan sistem buka-tutup di sembilan titik jalan raya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan, di Cirebon, Sabtu.
Ia menjelaskan penyekatan dan manajemen rekayasa lalu-lintas dilakukan untuk kendaraan yang masuk ke dalam Kota Cirebon.
Ia menyatakan, sistem buka-tutup dijalankan secara fleksibel, yaitu bisa di pagi hari, siang maupun sore dan apabila penyekatan di satu titik membuat arus lalu-lintas di tempat lain terganggu, maka mereka bisa berpindah ke tempat lain.
"Rekayasa lalu-lintas ini untuk membatasi yang masuk ke Cirebon, bukan untuk mematikan atau menutup usaha," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan mulai 9 Oktober 2020 di Cirebon sudah iberlakukan pembatasan aktivitas. Salah satu poin dari surat itu yaitu penyekatan dan manajemen rekayasa lalu-lintas.
Ia menjelaskan penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas memang tidak memiliki keterkaitan secara langsung dengan penyebaran Covid-19.
"Namun dengan penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas ini bisa membatasi mobilitas dan pergerakan warga menuju ke Cirebon. Apalagi setiap akhir pekan dan sebentar lagi akan ada libur panjang, maka akan semakin banyak orang dari luar daerah yang berkunjung," katanya.
Karena ltu, katanya, semakin banyak warga yang berkunjung ke Cirebon maka penyebaran Covid-19 bisa semakin meluas. Untuk itu, penyekatan dan manajemen rekayasa lalu-lintas diterapkan Pemerintah Kota Cirebon.
Menurut dia, melalui pembatasan lalu-lintas di titik tertentu diharapkan tidak berakibat pada padatnya kendaraan di sejumlah jalan-jalan kecil.
"Karena sebenarnya yang ingin ditumbuhkan yaitu kesadaran masyarakat untuk bisa membatasi mobilitas dan pergerakan mereka sendiri. Kalau memang tidak penting, lebih baik di rumah saja," ujarnya.
Baca juga: 92 warga Kabupaten Cirebon dinyatakan sembuh dari COVID-19
Baca juga: KAI Cirebon tutup 14 perlintasan sebidang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020