Penjabat Sementara Bupati Karawang Yerry Yanuar mengingatkan agar kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kampanye atau sosialisasi memang dibolehkan di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Tapi harus menerapkan protokol kesehatan," katanya, di Karawang, Jumat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sendiri telah menyampaikan kalau kampanye pasangan calon pada Pilkada di masa pandemi COVID-19 saat ini dibolehkan untuk tatap muka. Tapi dilakukan pembatasan dengan menerapkan protokol kesehatan.
KPU Karawang membatasi kampanye tatap muka hanya boleh dihadiri 50 orang dan diatur duduknya, karena harus jaga jarak.
Selain itu, masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati juga disarankan agar mengoptimalkan kampanye melalui daring atau media sosial.
Pilkada Karawang sendiri diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz yang diusung PDIP, PBB, PAN dan PPP.
Kemudian pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.
Saat ini masing-masing pasangan calon sedang menggelar kampanye. Karena sesuai tahapan Pilkada Karawang, masa kampanye berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Baca juga: Bawaslu Karawang bakal sebar ribuan pengawas TPS pada pilkada
Baca juga: Komisioner Bawaslu Jabar: Potensi keterlibatan ASN berpolitik praktis tinggi
Baca juga: KPU Karawang tetapkan tiga pasangan calon bupati-wabup di Pilkada 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kampanye atau sosialisasi memang dibolehkan di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Tapi harus menerapkan protokol kesehatan," katanya, di Karawang, Jumat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sendiri telah menyampaikan kalau kampanye pasangan calon pada Pilkada di masa pandemi COVID-19 saat ini dibolehkan untuk tatap muka. Tapi dilakukan pembatasan dengan menerapkan protokol kesehatan.
KPU Karawang membatasi kampanye tatap muka hanya boleh dihadiri 50 orang dan diatur duduknya, karena harus jaga jarak.
Selain itu, masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati juga disarankan agar mengoptimalkan kampanye melalui daring atau media sosial.
Pilkada Karawang sendiri diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz yang diusung PDIP, PBB, PAN dan PPP.
Kemudian pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.
Saat ini masing-masing pasangan calon sedang menggelar kampanye. Karena sesuai tahapan Pilkada Karawang, masa kampanye berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Baca juga: Bawaslu Karawang bakal sebar ribuan pengawas TPS pada pilkada
Baca juga: Komisioner Bawaslu Jabar: Potensi keterlibatan ASN berpolitik praktis tinggi
Baca juga: KPU Karawang tetapkan tiga pasangan calon bupati-wabup di Pilkada 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020