Otto Hasibuan terpilih sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2020-2025 dalam musyawarah nasional (Munas) ke-III di Pullman Hotel Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10).

"Hari ini telah berlangsung Munas ketiga. Kondisi arealnya tidak terbatas satu keadaan di hotel, tapi dari Sabang sampai Merauke dengan alat bantu sistem IT (teknologi informasi)," ungkap Ketua Umum Peradi periode 2015-2020, Fauzie Yusuf Hasibuan.

Ia menyebutkan, Otto Hasibuan yang sebelumnya Ketua Dewan Pembina Peradi terpilih menjadi ketua umum mengalahkan dua calon lainnya yaitu Ricardo Simanjuntak dan Charles Silalahi.

Fauzie menyebutkan, sebanyak 900-an anggota Peradi yang hadir dalam kegiatan tersebut sebatas bentuk perwakilan, sementara puluhan ribu anggota lainnya mengikuti kegiatan secara virtual.

"Ini pertama kali kami lakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi," kata Fauzie.

Ia mengatakan, demi memastikan munas secara virtual, Peradi sempat melakukan uji coba pelaksanaan serupa saat menggelar serangkaian kegiatan rapat pimpinan nasional (Rapimnas).

Fauzie menerangkan, dalam Munas tersebut setiap dewan pimpinan cabang (DPC) masing-masing mengutus 25 orang perwakilan. Kemudian ia menyiapkan 60 ruang virtual, sehingga setiap satu ruangan bisa diisi oleh beberapa DPC.

Sementara itu, Wakil Ketua DPN Peradi, Sutrisno mengatakan ada dua agenda yang dibahas, pertama mengenai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), dan kedua yaitu terkait pemilihan Ketua Umum Peradi 2020-2025.

“Pembahasan AD/ART dilakukan secara virtual untuk pertama kalinya, tetapi untuk pemilihan Ketua Umum Peradi, walaupun secara virtual tetapi mekanismenya secara konvensional,” kata Sutrisno.

Ia menyebutkan, setiap DPC Peradi daerah sudah dikirim surat suara oleh DPN Peradi dan juga seorang utusan yang akan mengawal pemilihan Ketua Umum Peradi.

"Jadi, kami pemilihannya tidak melakukan e-voting, tetapi tetap manual menggunakan surat suara yang dicoblos oleh utusan dari tempat masing-masing DPC dan diawasi oleh pengawas dari DPN Peradi, yang nantinya surat suara tersebut dihitung oleh pengawas pemilihan dari DPN Peradi secara terbuka saat Munas virtual berlangsung di layar masing-masing DPC Peradi,” tuturnya.

Baca juga: Peradi Jabar Gelar Aksi Penolakan RUU Advokat

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020