Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginginkan satu irama dalam penanganan COVID-19 di Depok, Bogor dan Bekasi dengan DKI Jakarta karena banyak warga Bodebek yang bekerja di Jakarta.
"Saat ini banyak mengemuka pasien COVID-19 terjadi di Depok, Bogor dan Bekasi adalah klaster keluarga yang datang dari suami yang bekerja di Jakarta dan menularkan ke keluarganya," kata Ridwan Kamil di Depok, Jumat.
Untuk itu kebijakan yang diambil adalah pasien COVID-19 yang tanpa gejala akan diimbau untuk melapor supaya melakukan isolasi jangan dirumah tapi melakukan isolasi di rumah sakit, hotel atau lainnya dengan biaya pemerintah pusat yang sedang menjadi kebijakan dalam minggu-minggu ini untuk memastikan klaster keluarga bisa kita turunkan.
"Tingkat infeksi di rumah lebih tinggi dibanding melakukan isolasi di tempat lainnya," kata Kang Emil begitu biasa disapa Ridwan Kamil.
Dikatakannya sejak hari pertama diumumkan adanya kasus positif COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah mengirimkan bantuan ke Depok.
"Kunci penganganan COVID-19 adalah kebersamaan, untuk itu perlu menyemangati agar kompak, kunci kemenangan adalah kebersamaan," katanya.
Menurut dia ada beberapa catatan untuk kota penyanggah Jakarta ini. Pertama, Depok tidak bisa berbeda dengan Jakarta. Karena si virus ini tidak mengenal KTP.
Maka tidak ada batas administrasi politik, maka penanganannya harus sama. Tapi karena ada wilayah-wilayah batas administrasi politik maka keputusan yang diambil disesuaikan dengan kearifan lokal.
Untuk itu pihaknya sudah koordinasi lebih baik di Jabodetabek, karena memang keputusan di Jakarta memengaruhi dirinya sendiri, dua memengaruhi regional kita, tiga memengaruhi nasional karena ibu kota.
Baca juga: Gubernur Jabar bantu alat kesehatan untuk Pemkot Depok
Baca juga: Depok perpanjang PSBB proposional hingga 27 Oktober
Baca juga: Pjs Wali Kota Depok ajak perangkat daerah tekan kasus COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Saat ini banyak mengemuka pasien COVID-19 terjadi di Depok, Bogor dan Bekasi adalah klaster keluarga yang datang dari suami yang bekerja di Jakarta dan menularkan ke keluarganya," kata Ridwan Kamil di Depok, Jumat.
Untuk itu kebijakan yang diambil adalah pasien COVID-19 yang tanpa gejala akan diimbau untuk melapor supaya melakukan isolasi jangan dirumah tapi melakukan isolasi di rumah sakit, hotel atau lainnya dengan biaya pemerintah pusat yang sedang menjadi kebijakan dalam minggu-minggu ini untuk memastikan klaster keluarga bisa kita turunkan.
"Tingkat infeksi di rumah lebih tinggi dibanding melakukan isolasi di tempat lainnya," kata Kang Emil begitu biasa disapa Ridwan Kamil.
Dikatakannya sejak hari pertama diumumkan adanya kasus positif COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah mengirimkan bantuan ke Depok.
"Kunci penganganan COVID-19 adalah kebersamaan, untuk itu perlu menyemangati agar kompak, kunci kemenangan adalah kebersamaan," katanya.
Menurut dia ada beberapa catatan untuk kota penyanggah Jakarta ini. Pertama, Depok tidak bisa berbeda dengan Jakarta. Karena si virus ini tidak mengenal KTP.
Maka tidak ada batas administrasi politik, maka penanganannya harus sama. Tapi karena ada wilayah-wilayah batas administrasi politik maka keputusan yang diambil disesuaikan dengan kearifan lokal.
Untuk itu pihaknya sudah koordinasi lebih baik di Jabodetabek, karena memang keputusan di Jakarta memengaruhi dirinya sendiri, dua memengaruhi regional kita, tiga memengaruhi nasional karena ibu kota.
Baca juga: Gubernur Jabar bantu alat kesehatan untuk Pemkot Depok
Baca juga: Depok perpanjang PSBB proposional hingga 27 Oktober
Baca juga: Pjs Wali Kota Depok ajak perangkat daerah tekan kasus COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020