Menjelang musim hujan, pengguna mobil sebaiknya kembali memeriksa kondisi ban karena komponen yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan itu menjadi salah satu penentu keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara.
 
Boediarto, Head of After Sales & CS Operation PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), menyampaikan bahwa pemilik kendaraan dapat memeriksa kondisi ban dengan beberapa cara sederhana, misalnya memeriksa tekanan angin dan kondisi keausan ban.

“Sebagai komponen mobil yang bergerak yang secara langsung bersentuhan dengan permukaan jalan ban memiliki peranan penting dan membutuhkan pengecekan dan perawatan secara berkala," kata Boediarto dalam siaran pers Jumat (25/9).

"Pengecekan dan perawatan dapat dilakukan oleh pengguna dengan melakukan rotasi ban, memeriksa tekanan udara, melakukan spooring dan balancing, serta mempersiapkan kondisi ban cadangan," kata dia.

Cek Tekanan Udara

Poin ini adalah hal pertama dan sangat mendasar dalam rutinitas pengecekan ban. Anda dapat dengan mudah melihat sekeliling mobil, apakah ada ban yang kempes atau tekanan udaranya berkurang.

Selain demi keamanan dan kenyamanan, tekanan udara yang sesuai dengan spesifikasi akan membuat usia ban lebih panjang dan hemat bahan bakar.

Jika tekanan udara pada ban kurang, maka risiko mengalami pecah ban lebih besar karena dinding samping ban dipaksa bersentuhan dengan jalan dan pada akhirnya menjadi aus/tipis sehingga tidak akan kuat menahan bobot mobil

Ukuran Standar Tekanan Udara

Untuk melihat ukuran tekanan udara sesuai standar pabrikan, Anda bisa melihat pada stiker yang biasanya terdapat pada pilar B bagian kanan pintu depan mobil, pada sisi pengemudi.

Tekanan udara maksimum yang diizinkan pabrikan ban juga biasanya tercetak di dinding ban, dan pengguna diimbau tidak melampaui batas tekanan itu.

Rotasi Ban

Pada jarak waktu tertentu, melakukan rotasi atau perpindahan posisi keempat ban mobil memang diperlukan. Gunanya agar tingkat keausan ban akan menyebar secara merata, sehingga mempengaruhi kenyamanan berkendara.

Ada banyak cara melakukan rotasi ban, disesuaikan dengan jenis ban yang digunakan. Rotasi ban direkomendasikan untuk dapat dilakukan tiap kelipatan 10.000km.
 
Petugas servis MMKSI memeriksa ban mobil. (ANTARA/HO) (ANTARA/HO)


Rutin Spooring

Selain rotasi ban, setiap kendaraan sebaiknya melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kelurusan ban (spooring). Idealnya perawatan spooring dan balancing dilakukan setiap 10.000km, bersamaan dengan rotasi ban.

Jika Anda merasakan setir mobil terasa bergetar, tidak lurus, atau jika berjalan lurus kemudian mobil cenderung ke kanan-kiri, maka itulah indikator untuk melakukan spooring dan balancing.

Spooring adalah proses meluruskan kembali kedudukan empat roda mobil seperti semula, sedangkan balancing adalah proses menyeimbangkan putaran roda mobil.

Jika perawatan tidak dilakukan, akibatnya adalah setir terasa bergetar dan ban mobil mengalami keausan yang tidak merata.

Perhatikan Beban

Usia ban ditentukan gaya berkendara Anda, salah satunya dengan menjaga kapasitas beban sesuai dengan yang dianjurkan.

Jangan melebihi kapasitas beban angkut karena mengganggu fungsi ban dan pengereman, serta berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan berkendara.

Selain itu, gaya mengemudi akan menentukan kondisi ban. Contohnya jika Anda terlalu sering melakukan pengereman dan menikung di kecepatan tinggi maka kondisi ban akan cepat aus.

Ban Cadangan

Pengemudi tidak tahu kapan akan membutuhkan ban cadangan, jadi sebaiknya periksa kondisi ban cadangan. Meskipun fungsinya sebagai cadangan, tapi harus tetap dipastikan bahwa ban cadangan berfungsi baik saat digunakan.

Pastikan juga kunci-kunci roda ada di dalam mobil dan tidak lupa memasang segitiga peringatan di bagian belakang mobil, dengan jarak sekitar 20 meter dari posisi belakang mobil.

Baca juga: California bakal larang mobil berbahan bakar bensin pada 2035

Baca juga: Zoox dapatkan izin uji coba mobil nirawak di California


 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020