Komisi Pemilihan Umum Cianjur, Jawa Barat, menetapkan empat pasangan calon akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2020.
Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah di Cianjur Rabu, mengatakan setelah melakukan verifikasi ulang syarat adiministrasi yang diserahkan keempat pasangan calon tersebut, hingga proses perbaikan kelengkapan pendaftaran bakal calon yang sudah dipenuhi, pihaknya melakukan pleno penetapan pasangan calon.
"Berdasarkan hasil penelitian administrasi perbaikan syarat yang sudah lengkap dan dinyatakan lolos, kami mengadakan pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada Cianjur 2020, sebanyak empat pasangan calon," katanya.
Sehingga keempat pasangan calon yang terdiri dari pasangan Herman Suherman-TB Mulyana yang diusung koalisi lima parpol, Oting Zaenal Mutaqien-Wawan Setiawan diusung dua parpol, Lepi Ali Firmansyah-Gilar diusung dua parpol dan pasangan Toha-Ade Sobari dari jalur perorangan, ditetapkan secara resmi sebagai peserta pilkada.
Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, selanjutnya KPU Cianjur, akan mengirimkan Surat Keputusan penetapan calon langsung ke pasangan calon dan partai pengusung karena rapat pleno digelar secara tertutup dan tidak dihadiri tim sukses, pengurus parpol atau simpatisan.
"SKnya akan kami kirim ke masing-masing pasangan calon termasuk ke partai pengusung karena pleno kami gelar secara tertutup karena mengikuti prosedur protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan KPU pusat," katanya.
Tahapan selanjutnya, tambah dia, KPU akan mengundi nomor urut pasangan calon yang akan digelar di salah satu hotel di Cipanas dengan jumlah peserta yang hadir dibatasi mengacu pada protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
"Jumlah peserta yang hadir akan dibatasi dan harus disepakati masing-masing pasangan calon, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Prosedur protokol kesehatan ketat akan diterapkan disetiap tahapan," katanya.
Baca juga: KPU Kabupaten Bandung tetapkan tiga paslon peserta Pilkada 2020
Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya tetapkan empat pasangan peserta pilkada 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah di Cianjur Rabu, mengatakan setelah melakukan verifikasi ulang syarat adiministrasi yang diserahkan keempat pasangan calon tersebut, hingga proses perbaikan kelengkapan pendaftaran bakal calon yang sudah dipenuhi, pihaknya melakukan pleno penetapan pasangan calon.
"Berdasarkan hasil penelitian administrasi perbaikan syarat yang sudah lengkap dan dinyatakan lolos, kami mengadakan pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada Cianjur 2020, sebanyak empat pasangan calon," katanya.
Sehingga keempat pasangan calon yang terdiri dari pasangan Herman Suherman-TB Mulyana yang diusung koalisi lima parpol, Oting Zaenal Mutaqien-Wawan Setiawan diusung dua parpol, Lepi Ali Firmansyah-Gilar diusung dua parpol dan pasangan Toha-Ade Sobari dari jalur perorangan, ditetapkan secara resmi sebagai peserta pilkada.
Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, selanjutnya KPU Cianjur, akan mengirimkan Surat Keputusan penetapan calon langsung ke pasangan calon dan partai pengusung karena rapat pleno digelar secara tertutup dan tidak dihadiri tim sukses, pengurus parpol atau simpatisan.
"SKnya akan kami kirim ke masing-masing pasangan calon termasuk ke partai pengusung karena pleno kami gelar secara tertutup karena mengikuti prosedur protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan KPU pusat," katanya.
Tahapan selanjutnya, tambah dia, KPU akan mengundi nomor urut pasangan calon yang akan digelar di salah satu hotel di Cipanas dengan jumlah peserta yang hadir dibatasi mengacu pada protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
"Jumlah peserta yang hadir akan dibatasi dan harus disepakati masing-masing pasangan calon, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Prosedur protokol kesehatan ketat akan diterapkan disetiap tahapan," katanya.
Baca juga: KPU Kabupaten Bandung tetapkan tiga paslon peserta Pilkada 2020
Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya tetapkan empat pasangan peserta pilkada 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020