Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mewaspadai adanya transmisi lokal penyebaran wabah COVID-19 yang menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus positif COVID-19, sehingga harus menjadi perhatian semua elemen masyarakat untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Saat ini penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Garut disebabkan infeksi lokal," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut bersama unsur pimpinan daerah telah melakukan koordinasi untuk menangani penyebaran wabah COVID-19 di Garut yang saat ini terjadi peningkatan bahkan muncul kasus kematian.

Tercatat selama sepekan ke belakang, kata dia, ada penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 70 orang atau angka tertinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya sejak ditetapkan darurat wabah COVID-19 pada Maret 2020.

"Ada peningkatan kasus positif COVID-19 sejalan dengan peningkatan angka kematian," katanya.

Bupati menyampaikan, Pemkab Garut akan melakukan upaya untuk memutus penyebaran wabah COVID-19 dengan menegakan disiplin protokol kesehatan dan juga memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

Selain itu, lanjut dia, akan mengkaji segala masukan di antaranya penerapan PSBM di beberapa tempat yang telah diusulkan oleh Dinas Kesehatan, kemudian melakukan penelusuran dan tes usap bagi warga yang kontak fisik dengan pasien positif COVID-19 serta pembatasan jam kerja.

"Kami sudah membuat rancangan Perbup Nomor 48 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan sosial berskala mikro dalam penanganan COVID-19 yang mengatur hal berhubungan dengan zona perbatasan wilayah, jam malam dan lain sebagainya," kata Rudy.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Garut, Asep Surahman, menyatakan, perlu diberlakukan pembatasan sosial di beberapa daerah yang dianggap krusial untuk mencegah penularan COVID-19 di Garut.

"Beberapa lokasi perlu diberlakukan pembatasan sosial untuk mencegah penularan virus," katanya.

Sementara itu, kasus positif COVID-19 di Garut mencapai 195 orang, delapan orang di antaranya meninggal dunia, sisanya masih menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh.

Baca juga: DPRD Garut minta tarik beras jelek dari warga terdampak pandemi COVID-19

Baca juga: GTPP: Tujuh kecamatan di Kabupaten Garut masuk zona merah

Baca juga: Pemkab Garut salurkan bantuan pangan daerah yang diisolasi karena COVID-19

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020