Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan walaupun angka positif COVID-19 terus bertambah seiring percepatan tes PCR, tingkat kesembuhan juga terus naik dan angka kematian menurun.

"Tingkat kesembuhan naik enam poin dari 53 persen menjadi 59 persen dalam beberapa hari saja. Sementara angka kematian menurun dari 2,4 persen ke 1,88 persen," kata Kang Emil dalam siaran persnya, Selasa.

Perkembangan penanganan COVID-19 di Jabar tersebut, termasuk terkait angka kesembuhan yang naik telah disampaikan oleh Kang Emil ke Menko Bidang Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan melalui telekonferensi.

Menurut Ridwan Kamil, kondisi terkini pasien COVID-19 di Jabar naik turun.

"Tapi, ada indikator baik yang bisa saya sampaikan. Saat ini recovery rate-nya membaik dari 53 persen menjadi 59 persen. Alhamdulillah tingkat kematian turun dari 2,4 persen menjadi 1,88 persen," katanya.

Kementerian Kesehatan RI telah memubliksasikan lima dokumen protokol terkait COVID-19 didukung setidaknya 15 surat edaran menteri, peraturan menteri, keputusan BNPB, dan berbagai pedoman. Termasuk salah satunya dokumen terapi penanganan bagi pasien yang dirawat.

Gubernur Ridwan Kamil menegaskan mewajibkan dokumen tersebut untuk diimplementasikan di seluruh rumah sakit rujukan.

“Dokumen yang dishare oleh Kemenkes RI terkait penerapan protokol terapi penanganan COVID-19 akan kami wajibkan di seluruh rumah sakit," tuturnya.

Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menerangkan dokumen protokol terapi penanganan COVID-19 dari Kemenkes RI seperti disinggung Gubernur Ridwan Kamil. Protokol ini harus diterapkan di rumah sakit rujukan dan Puskesmas setidaknya hingga tiga bulan mendatang.

Ada tiga instruksi Menko bersumber dari dokumen tersebut. Pertama, penerapan protokol kesehatan ditingkatkan. Kedua, penyiapan karantina terpusat. “Sekarang mulai diisi dan angkanya sudah terkendali,” sebut Luhut.

Ketiga, manajemen perawatan COVID-19 di rumah sakit. “(Mulai) Sekarang harus memiliki medical supply memadai terhadap pasien COVID-19. Dokter dan perawat harus dites usap setiap minggu," ujarnya.

Luhut mengatakan Kemenkes harus menyosialisasikan protokol terapi penanganan COVID-19.

“Kemudian kita monitor pelaksanaannya. Polda dan Kodam membantu implementasi protokol terapi penanganan COVID-19,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, dr Alexander K Ginting dari Kemenkes RI menjelaskan mengenai kegunaan dari protokol terapi penanganan COVID-19, tujuannya untuk mengurangi angka kematian.

“Manajemen tata laksana pasien COVID-19 menjadi protokol pertama yang dijalankan di rumah sakit rujukan,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa strategi untuk menurunkan angka kematian di ruangan ICU. Pertama, tatalaksana pasien dengan gejala berat. Kedua, perkuat penilaian early warning system. Ketiga, memastikan alat medis memadai, keempat meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit rujukan.

"Selanjutnya (kelima), berbagi pengalaman dengan seluruh jajaran RSUD rujukan COVID-19 dan keenam, meningkatkan kualitas SDM perawat serta dokter," tuturnya.

Baca juga: Angka kesembuhan COVID-19 di Kota Bandung meningkat

Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 Kabupaten Bekasi capai 81 persen

Baca juga: Dinkes Kota Bogor temukan 10 kasus positif COVID-19

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020