Sebanyak lima ruas jalan raya di Kota Bandung juga diberlakukan penutupan pada sore hari untuk meminimalisir mobilitas masyarakat saat pandemi COVID-19 ini belum mereda.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan bahwa penutupan jalan itu diyakini bakal efektif untuk menurunkan laju penyebaran COVID-19, seperti yang dilakukan saat pembatasan sosial berskala besar PSBB.
 
"Kita ingin mengingatkan warga Bandung dan orang yang mau masuk ke Bandung juga bahwa pandemi ini masih ada, kita mengingatkan dengan adanya buka tutup jalan ini berdasarkan dulu saat PSBB itu juga efektif," kata Oded di Jalan Asian Afrika, Kota Bandung, Jumat.
 
Penutupan lima ruas jalan pada sore hari yakni dimulai pada pukul 14.00 hingga pukul 16.00 WIB. Selain sore, polisi juga melakukan penutupan pada pagi pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, dan malam mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi.
 
Adapun lima ruas jalan yang ditutup itu yakni Jalan Asia Afrika - Tamblong, Jalan Otista - Suniaraja, Jalan Purnawarman - Riau, Jalan Merdeka - Riau, Jalan Merdeka - Aceh.
 
Meski begitu Oded berharap aktivitas perekonomian yang ada di sepanjang ruas jalan yang ditutup itu tidak terdampak. Karena, ia memastikan penutupan itu bersifat buka tutup sesuai jadwal yang telah ditentukan.
 
"Ini akan diberlakukan selama 14 hari dan evaluasi," kata Oded.
 
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan pekerjaan atau kepentingan mendesak lainnya.

Menurutnya kenaikan kasus COVID-19 di Kota Bandung ini merupakan bukti adanya peningkatan mobilitas masyarakat pada saat beberapa kali libur panjang pada bulan Agustus 2020.

"Ini untuk menghindari, artinya untuk menekankan orang berkerumun. Makanya jalan ini ditutup," kata Ulung.

Baca juga: Lima ruas jalan di Bandung ditutup untuk cegah penyebaran COVID-19

Baca juga: Alasan pengamat kurang setuju Pemkot Bandung gunakan istilah AKB diperketat


 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020