Kementerian Agama (Kemenag) mengecam peristiwa penusukan terhadap ulama asal Madinah, Arab Saudi, Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/09).

"Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung," kata Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan tindak penusukan itu adalah perilaku keji dan mengganggu pelaksanaan dakwah.

Direktur Penais Kemenag mempercayai kapasitas aparat keamanan dan penegak hukum untuk dapat menangani kasus tersebut secara profesional.

"Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga," katanya.

Sebelumnya, Ali Jaber mendapati serangan penusukan dari pemuda berinisial AA saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung.

Ali Jaber menderita luka tusuk dan menerima beberapa jahitan berlapis. Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku.

Baca juga: 22 lembaga penerima wakaf uang sesuai ketetapan Kemenag

Baca juga: Kemenag susun protokol kesehatan penyelenggaraan umrah

 

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020