Garut, 15/12 (ANTARA) - Seorang imigran gelap asal Pakistan, Kasim Sidiq, saat ini sedang menunggu pelaksanaan tindakan deportasi ke negara asal, karena telah melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah hukum Kabupaten Garut, Jawa Barat.

PLH. Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Suwardoyo, Selasa mengatakan, seorang warga Pakistan dari Garut, atas nama Kasim Sidiq tengah menunggu proses untuk segera dideportasi ke negara asal nya.

Pria yang menggunakan visa wisata tersebut, diduga kuat melakukan pelanggaran keimigrasian berupa melebihi izin tinggal yang diberikan selama 60 hari di kabupaten Garut, Jawa Barat, sehingga terpaksa kini ditahan di rumah "ditensi" di Jakarta, ungkap Suwardoyo saat ditemui ANTARA di Garut.

Sedangkan penyebab pelanggaran keimigrasian yang dilakukan pelancong dari Pakistan itu, antara lain diduga kuat akibat memiliki pacar di Garut, bahkan diindikasikan pacar nya juga masih memiliki suami, katanya.

Namun permasalahan bersangkutan memiliki pacar, bukan ranah urusan keimigrasian justru yang dipemasalahkan dari seorang warga Pakistan tersebut, berupa pelanggaran hukum keimigrasian yang dilakukannya.

Hingga saat ini terdapat 35 warga asing dari beberapa negara yang masih berdomisili di kabupaten Garut, maka hari ini pun diselenggarakan rapat koordinasi (Rakor) pengawasan orang asing.

Rakor serupa juga telah dilaksanakan di kabupaten dan kota Tasikmalaya, Ciamis dan Banjar, yang diharapkan bisa terwujud nya koordinasi yang baik mengenai pengawasan orang asing, katanya.

Penyelenggaraan Rakor di Garut itu, diikuti berbagai institusi teknis terkait termasuk dari pihak kepolisian setempat dan unsur pengawasan serta pengamanan lain nya.

Malahan dari Pemkab setempat diusulkan, agar Rakor serupa juga bisa dilaksanakan hingga ke tingkat wilayah kecamatan, ujar Suwardoyo.

Kantor Imigrasi Tasikmalaya berlokasi di kecamatan Ciawi sejak 2003, yang hingga kini setiap hari nya rata-rata memberikan jasa layanan sepuluh pemohon paspor, untuk bepergian ke luar negeri dengan tujuan ke berbagai negara.

Dengan jangkauan wilayah pelayanan antara lain kabupaten/kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar serta wilayah Priangan Timur lain nya. ***5***

John Doddy Hidayat
(U.PK-HT/B/M019/M019) 15-12-2009 13:20:51

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009