Garut, 13/12 (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Garut membidangi pemerintahan Nono Kusyono berjanji segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, guna mendapatkan penjelasan seputar indikasi pelanggaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Hingga kini memang hanya terdapat indikasi pelanggaran tak transparan dalam melaksanakan tahapan penerimaan. Namun jika terbukti terdapat pelanggaran sangat berat lainnya, maka tak mustahil akan DPRD akan mengajukan penggunaan hak angket," tegasnya saat dihubungi, Minggu.

Sebelumnya Wakil Bupati setempat, Dicky Candra juga merencanakan melakukan pemanggilan terhadap Kepala BKD, H Djadja Sudardja untuk meminta penjelasan seputar proses penerimaan CPNS di daerah itu.

Dicky Chandra mengaku baru mengetahui setelah mendengar adanya beberapa indikasi, kurang transparannya proses penerimaan hingga pengumuman hasil seleksi CPNS tersebut.

Langkah pertama yang dilakukan, katanya, adalah mencoba berdialog dengan semua pihak meski tetap harus berprasangka baik, karena kemungkinan hanya masalah komunikasi yang tak berjalan bagus.

"Maka saya pun akan langsung menanyakannya kepada Kepala BKD, agar jika terdapat permasalahan tak berlarut-larut," katanya.

Bahkan, katanya, BKD diharapkan segera secepatnya melaporkan kepada Bupati, sekaligus terus berkoordinasi dengan kalangan Komisi A DPRD.

Namun, dia mengharapkan, agar berbagai kalangan tetap tenang menyikapi akibat tak lancarnya jalinan komunikasi, yang mungkin terjadi antara BKD dengan Komisi A.

Kalau pun terdapat permasalahan, dipastikan bisa diselesaikan dengan sebaik mungkin, karena substansi nya hanya sebatas indikasi, kendati tak bisa dianggap sepele.

Dia mengingatkan, berprasangka baik dalam menyikapi permasalahan apa pun jauh lebih baik, untuk diselesaikan dengan cara yang baik pula, imbuh Wakil Bupati Garut. ***1***

Johjn Doddy Hidayat
(U.PK-HT/C/A041/A041) 13-12-2009 12:14:54

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009