Ciamis, 8/12 (ANTARA) - Anggota geng motor yang melakukan pengrusakan rumah anggota polisi pada 13 September 2009 di wilayah Ciamis kota ditangkap saat sedang main jejaring sosial facebook di warnet, Ciamis, Jawa Barat, Selasa.
Kapolres Ciamis AKBP Agus Santoso SIK didampingi Kabag Binamitra Kompol H Yudi Saprudin SH, dan Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman SH mengatakan pelaku anggota geng motor merupakan buronan polisi.
"Anggota geng motor yang baru saja ditangkap diduga otak pelaku dari pengrusakan rumah," katanya.
Ia menerangkan pelaku Angga alias Arga (18) warga Dusun Pari, Desa Linggapura, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis ditangkap berdasarkan data dan keterangan pihak kepolisian.
Pelaku yang menjadi salah satu anggota geng motor 'Brigez' saat penangkapan di warnet 'Sodara' sekitar pukul 08.00 WIB tidak melakukan perlawan terhadap anggota kepolisian.
"Kami tangkap hasil pengembangan dan penyelidikan, ternyata tidak jauh dirumahnya pelaku ditangkap di warnet saat main facebook," kata kasat.
Polisi kemudian menggelandangnya ke markas Polres Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang sebelumnya rekan satu geng motor sudah ditangkap.
Pelaku akan diproses secara hukum seperti kelima temannya yang sudah mendekam di dalam penjara LP kelas II B Ciamis untuk mempertanggung jawabkan segala perbutannya di meja pengadilan.
Sementara itu, Angga usai dilakukan pemeriksaan mengaku ditangkap saat sedang main facebook mengisi kekosongan harinya akibat putus sekolah.
Ia mengungkapkan penyesalannya telah melakukan perbuatan merusak rumah salah seorang anggota polisi bersama teman-teman satu geng motornya.
"Saya mengakui salah, karena pernah merusak rumah polisi, sama teman-teman, saya kapok tidak akan berbuat lagi seperti ini," katanya yang mengaku dikeluarkan sekolah karena badannya di tato.***4***
Feri Purnama
(U.PK-FPM/C/Y003/Y003) 08-12-2009 18:58:48
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009
Kapolres Ciamis AKBP Agus Santoso SIK didampingi Kabag Binamitra Kompol H Yudi Saprudin SH, dan Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman SH mengatakan pelaku anggota geng motor merupakan buronan polisi.
"Anggota geng motor yang baru saja ditangkap diduga otak pelaku dari pengrusakan rumah," katanya.
Ia menerangkan pelaku Angga alias Arga (18) warga Dusun Pari, Desa Linggapura, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis ditangkap berdasarkan data dan keterangan pihak kepolisian.
Pelaku yang menjadi salah satu anggota geng motor 'Brigez' saat penangkapan di warnet 'Sodara' sekitar pukul 08.00 WIB tidak melakukan perlawan terhadap anggota kepolisian.
"Kami tangkap hasil pengembangan dan penyelidikan, ternyata tidak jauh dirumahnya pelaku ditangkap di warnet saat main facebook," kata kasat.
Polisi kemudian menggelandangnya ke markas Polres Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang sebelumnya rekan satu geng motor sudah ditangkap.
Pelaku akan diproses secara hukum seperti kelima temannya yang sudah mendekam di dalam penjara LP kelas II B Ciamis untuk mempertanggung jawabkan segala perbutannya di meja pengadilan.
Sementara itu, Angga usai dilakukan pemeriksaan mengaku ditangkap saat sedang main facebook mengisi kekosongan harinya akibat putus sekolah.
Ia mengungkapkan penyesalannya telah melakukan perbuatan merusak rumah salah seorang anggota polisi bersama teman-teman satu geng motornya.
"Saya mengakui salah, karena pernah merusak rumah polisi, sama teman-teman, saya kapok tidak akan berbuat lagi seperti ini," katanya yang mengaku dikeluarkan sekolah karena badannya di tato.***4***
Feri Purnama
(U.PK-FPM/C/Y003/Y003) 08-12-2009 18:58:48
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009