Soreang, 8/12 (ANTARA) - Ratusan warga Babakan Cikutra Dua, Desa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tetap akan menduduki Lapangan Mountain View Golf, Selasa, karena kecewa kepada PT Bandung Resort yang ingkar janji.

Aksi mereka Senin, tak urung memicu bentrokan hebat, karena massa dihadang petugas kepolisian saat merangsek masuk lapangan. Meski sempat terjadi adu mulut antara polisi dengan mereka, tidak sampai berujung bentrok pisik.

"Kami akan tetap menginap di lapangan golf ini dengan mendirikan tenda sampai pihak pengembang memberikan apa yang kami tuntut," kata salah seorang pengunjuk rasa, Dahlan.

Aksi ratusan warga ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB sambil membawa berbagai poster hujatan kepada PT Bandung Resort. Aksi serupa juga akan dilakukan Selasa di lapangan dengan berbekalkan tenda.

Menurut dia, aksi dilakukan karena PT Bandung Resort, pengembang lapangan tersebut, berjanji memperbaiki akses jalan ke Kota Bandung sepanjang 600 meter, ternyata tidak terbukti.

"Dulu lapangan ini adalah jalan warga menuju kota yang paling dekat. Tapi kini dijadikan lapangan golf oleh PT Bandung Resort dan diganti dengan jalan lain yang memutar lebih jauh, jelas kami kecewa," ujarnya Dahlan.

Ia menyebutkan, ketika mengubah jalan tersebut menjadi lapangan golf, pengembang berjanji membuat akses jalan yang sama bagusnya. Namun, kenyataanya hingga sekarang jalan ini tetap rusak bahkan warga yang melintas di sini sering mengalami kecelakaan.

Menurut Dahlan, alih fungsi jalan menjadi lapangan golf tersebut terjadi pada 2002, saat pengembang diwakili oleh Sutarto beralasan sudah melakukan proses rislah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tokoh masyarakat setempat itu juga menyesalkan tingkah pengembang yang berubah haluan, sebab ketika warga meminta pengembang memperbaiki jalan yang rusak, pengembang berjanji akan memperbaikinya engan catatan warga memenuhi keinginan pengembang.

Keinginan pengembang, kata Dahlan, warga menandatangani penyataan, bahwa jalan yang sudah dipakai lapangan golf merupakan milik PT Bandung Resort sepenuhnya, bukan lagi milik warga.

"Jelas kami menolak, karena jalan ini milik warga," ujar Dahlan.

Pihak Kecamatan, katanya, sudah berupaya memasilitasi warga bertemu dengan pengembang. Namun, lanjutnya, mediasi itu berjalan panas dan buntu, sehingga tidak menemukan hasil apapun.

Kapolsek Cimenyan, AKP Suhari, mengatakan, pengembang berjanji akan memperbaiki jalan milik warga besok, dengan syarat warga tidak aksi lagi dan jika ada hal yang perlu disampaikan lebih baik melalui surat saja. ***3***

Ayi
(U.PSO-057/C/J003/J003) 08-12-2009 08:25:23

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009