Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dan Provinsi DKI Jakarta akan menggelar operasi tertib masker gabungan dengan sasaran warga yang melintas di perbatasan Depok dan DKI Jakarta dalam upaya mencegah penularan COVID-19.
"Kami akan melakukan operasi gabungan dengan Provinsi Jabar. Lalu untuk menjaga wilayah perbatasan, kami akan berkolaborasi dengan Satpol PP DKI Jakarta," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny di Depok, Jumat.
Menurut dia, operasi gabungan tersebut mencakup pengawasan dan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19, seperti tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Guna menghindari tumpang tindih, Lienda mengatakan, pengaturan sudah dilakukan dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan selama operasi tertib masker gabungan.
"Untuk sanksinya, bagi pelanggar yang masuk wilayah Depok akan ditangani Satpol PP Kota Depok, yang masuk wilayah Jakarta akan ditangani oleh Satpol PP DKI Jakarta," katanya.
Lienda mengatakan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan warga mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Rencananya akan terus dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker terus meningkat demi memutus penularan COVID-19," katanya.
Baca juga: Wali Kota Depok kembali ingatkan warga perihal pentingnya pakai masker
Baca juga: Pemkot Depok libatkan berbagai elemen sukseskan Gerakan Dua Juta Masker
Baca juga: Pemkot Depok jaring 417 warga tidak bermasker
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami akan melakukan operasi gabungan dengan Provinsi Jabar. Lalu untuk menjaga wilayah perbatasan, kami akan berkolaborasi dengan Satpol PP DKI Jakarta," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny di Depok, Jumat.
Menurut dia, operasi gabungan tersebut mencakup pengawasan dan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19, seperti tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Guna menghindari tumpang tindih, Lienda mengatakan, pengaturan sudah dilakukan dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan selama operasi tertib masker gabungan.
"Untuk sanksinya, bagi pelanggar yang masuk wilayah Depok akan ditangani Satpol PP Kota Depok, yang masuk wilayah Jakarta akan ditangani oleh Satpol PP DKI Jakarta," katanya.
Lienda mengatakan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan warga mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Rencananya akan terus dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker terus meningkat demi memutus penularan COVID-19," katanya.
Baca juga: Wali Kota Depok kembali ingatkan warga perihal pentingnya pakai masker
Baca juga: Pemkot Depok libatkan berbagai elemen sukseskan Gerakan Dua Juta Masker
Baca juga: Pemkot Depok jaring 417 warga tidak bermasker
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020