Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat saat ini ada 23,7 persen kasus aktif dari total kasus positif terjangkit COVID-19 secara kumulatif di seluruh Indonesia.

"Jadi kasus aktif adalah jumlah orang yang sedang sakit pada saat ini. Bisa kondisinya dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah," kata Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 dr Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa jumlah kasus aktif saat ini adalah 42.009 orang atau sekitar 23,7 persen dari total kasus secara kumulatif. Sedangkan dari semua orang yang terinfeksi virus corona  itu, 72,1 persennya telah sembuh, yaitu sebanyak 128,057 orang.



Sementara itu, kasus kematian sudah sebanyak 7.505 orang, atau sekitar 4,2 persen dari total kasus secara akumulatif.

"Kalau kita lihat dari angka sebenarnya jumlah kasus aktif kita ini di bawah rata-rata dunia. Kalau rata-rata dunia di angka 26,6 persen, jumlah kasus aktif kita 23,7 persen," katanya.

Dewi mengatakan bahwa dari data mengenai kasus di Indonesia, jumlah kasus yang tinggi terlihat berkumpul di beberapa titik daerah.



Titik-titik jumlah kasus yang tinggi tersebut, katanya, perlu menjadi perhatian bersama karena ketika jumlah kasusnya tinggi di satu titik, maka kebutuhan terkait dengan penanganan kesehatan juga tinggi.

"Maka pasti kapasitas rumah sakitnya akan mulai overload," ujarnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga kesehatan dan mencegah penularan COVID-19 dengan terus menerapkan protokol yang dibutuhkan, yaitu dengan sering mencuci tangan dengan sabun, selalu memakai masker dan tetap menjaga jarak saat berada di tengah banyak orang.

"Jadi kita harus tetap siap siaga. Jangan sampai tertular. Jadi tetap jaga kesehatan," kata Dewi.

Baca juga: Wiku: Jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 40.119

Baca juga: 14 kecamatan di Kota Bandung bebas kasus positif aktif corona

Baca juga: Tujuh kecamatan Kota Bandung bebas kasus positif aktif corona

Pewarta: Katriana

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020