Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu menembus angka 1.000 kasus pada Senin (31/8) ini sejak pemerintah menetapkan status pandemi virus corona jenis baru penyebab COVID-19 pada Maret 2020.

"Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 1.016 kasus setelah ada penambahan 70 kasus baru hari ini," kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Senin.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan wabah menjadi pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional di mana status tersebut diumumkan pada Sabtu sore (14/3) oleh Presiden melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo di Gedung BNPB.

Menurut Alamsyah memang ada penambahan secara signifikan akhir-akhir ini. "Namun kami terus melakukan tindakan pencegahan dan deteksi secara luas dan masif agar tidak menyebar," katanya.

Menurut dia klaster kawasan industri menjadi penyumbang terbesar yang mendominasi penambahan kasus positif dalam sepekan terakhir di wilayahnya.

"Klaster industri ini memang jadi atensi khusus, kita juga lakukan tes usap di kawasan industri hingga keluarga dan lingkungan tempat mereka tinggal," katanya.

Dia menjelaskan tiga klaster besar industri terbaru masing-masing PT LG Electronic Indonesia, PT Suzuki Indomobil, dan PT Nippon Oilseal Kogyou (NOK) Indonesia hingga saat ini jumlah kasus positifnya sudah mencapai 406 kasus.

Rinciannya, sebanyak 248 karyawan PT LG Electronic Indonesia setelah bertambah enam kasus, kemudian 70 karyawan PT Suzuki Indomobil usai satu karyawannya sembuh hari ini, serta 88 karyawan PT NOK Indonesia setelah enam di antaranya dinyatakan sembuh.

"Pabrik manufaktur produksi 'sparepart' (suku cadang) mobil (NOK) enam karyawannya sudah sembuh, 82 karyawannya itu yang 68 warga Kabupaten Bekasi," katanya.

Ketiga perusahaan itu sudah melakukan upaya pencegahan dengan menutup sebagian unit, mengurangi kapasitas produksi, hingga menutup operasional perusahaan.

Sementara bagi karyawan terkonfirmasi positif dengan menunjukkan gejala kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit rujukan yang ada di Bekasi dan Jakarta sedangkan mereka yang positif tanpa gejala menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Tracking (melacak), tracing (menelusuri), screening (melakukan penapisan), hingga kuratif melalui tes usap terus kita upayakan guna mendeteksi penyebaran virus agar bisa ditekan dan tidak menyebar," kata Alamsyah.

Sementara itu berdasarkan data dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id pada Senin (31/8) pukul 11.00 WIB tercatat 1.016 kasus positif di Kabupaten Bekasi sejak awal pandemi, 687 di antaranya dinyatakan sembuh, 38 meninggal dunia, 26 dirawat di rumah sakit, dan 265 orang melakukan isolasi mandiri.

Dari laman serupa diketahui bahwa penambahan kasus positif terjadi secara signifikan selama sepekan terakhir dengan jumlah penambahan sebanyak 400 lebih kasus dari klaster kawasan industri.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi siapkan Raperda pembangunan karakter

Baca juga: Klaster LG bermula dari karyawan meninggal yang positif COVID-19

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020