Sebuah mobil kembali terbakar di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8), meski belum genap sepekan kejadian serupa terjadi di jalur tersebut.

"Objek terbakar satu unit kendaraan pribadi Toyota Camry nomor polisi B 2220 OK," ungkap Kepala Unit Pemadam Kebakaran Sektor Ciawi, Nendri usai pemadaman.

Menurutnya, ia menerima laporan peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Puncak, RT 01/05 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itu pada pukul 07.05 WIB, kemudian memberangkatkan armada pukul 07.35 WIB.

Nendri menyebutkan bahwa penanganan dengan mengerahkan dua unit mobil damkar masing-masing dari Sektor Ciawi dan Damkar Kabupaten Cianjur itu berhasil menyelesaikan penanganan pada pukul 09.05 WIB.

"Kegiatan pemadaman berjalan dengan lancar dan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut," kata Nendri.

Peristiwa kebakaran pada mobil milik Syamsudin itu diduga akibat adanya korsleting di bagian kelistrikan mobil. Hingga kini, belum diketahui jumlah kerugian akibat peristiwa tersebut.

Seperti ketahui, peristiwa serupa juga terjadi di jalur yang sama pada Rabu (26/8). Saat itu satu unit mobil Grand Livina ludes terbakar, juga diduga akibat korsleting.

Baca juga: Jalur Bandung-Cianjur macet karena mobil terbakar

Baca juga: Polres Sukabumi berhasil ungkap temuan dua jasad terbakar dalam mobil

Baca juga: Polisi: Lima korban tewas di tol Cipali dalam keadaan terbakar

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020