Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menyatakan sebanyak 2,5 juta pekerja yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) yang diserahkan secara simbolis oleh Presiden di Istana, Kamis, merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK.
Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja yang rekeningnya telah tervalidasi bisa menerima haknya.
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," ujar Agus di Jakarta, Kamis.
Presiden Joko Widodo di Istana --dengan dihadiri Menaker Ida Fauziah, sejumlah menteri dan undangan lainnya, serta disaksikan masyarakat pekerja via live streaming youtube-- menyerahkan secara simbolis BSU sebesar Rp600.000 yang diserahkan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta, sehingga total Rp2,4 juta.
BSU akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja peserta BPJAMSOSTEK aktif dimana upah yang dilaporkan di bawah Rp5 juta perbulan.
“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” kata Agus.
Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” ucapnya.
BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Dia berharap dana tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pekerja penerima.
"Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya," kata Agus.
Baca juga: Bantuan subsidi upah diluncurkan 27 Agustus 2020
Baca juga: BP Jamsostek Cikarang verifikasi data penerima BSU
Baca juga: BPJamsostek: Sedikitnya 7,5 juta pekerja penuhi syarat terima bantuan subsidi upah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja yang rekeningnya telah tervalidasi bisa menerima haknya.
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," ujar Agus di Jakarta, Kamis.
Presiden Joko Widodo di Istana --dengan dihadiri Menaker Ida Fauziah, sejumlah menteri dan undangan lainnya, serta disaksikan masyarakat pekerja via live streaming youtube-- menyerahkan secara simbolis BSU sebesar Rp600.000 yang diserahkan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta, sehingga total Rp2,4 juta.
BSU akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja peserta BPJAMSOSTEK aktif dimana upah yang dilaporkan di bawah Rp5 juta perbulan.
“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” kata Agus.
Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” ucapnya.
BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Dia berharap dana tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pekerja penerima.
"Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya," kata Agus.
Baca juga: Bantuan subsidi upah diluncurkan 27 Agustus 2020
Baca juga: BP Jamsostek Cikarang verifikasi data penerima BSU
Baca juga: BPJamsostek: Sedikitnya 7,5 juta pekerja penuhi syarat terima bantuan subsidi upah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020