Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membatalkan rencana kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tingkat SMA/SMK di Kabupaten Garut pada 18 Agustus 2020 karena daerah tersebut masuk zona merah penyebaran COVID-19.
"Kabupaten Garut belum bisa buka (KBM tatap muka, red.) belum memenuhi syarat," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XI Garut Asep Sudarsono kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebelumnya akan membuka KBM tatap muka untuk tingkat SMA dan SMK negeri maupun swasta pada 18 Agustus 2020.
Namun, hasil verifikasi di lapangan, kata dia, Kabupaten Garut masuk dalam zona merah penyebaran pandemi COVID-19 sehingga rencana belajar tatap muka tidak dapat dilaksanakan.
"Ternyata kecamatan tersebut masuk zona merah, yang akhirnya kami mengundurkan kembali," katanya.
Ia mengungkapkan rencana KBM tatap muka disambut baik oleh para orang tua siswa maupun guru dengan menyatakan siap mematuhi protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan siap memakai masker.
Namun, katanya, akhirnya KBM tatap muka dibatalkan karena Garut tidak memenuhi syarat utama yang disepakati bersama empat menteri, yaitu sekolahnya harus masuk dalam zona hijau dan kuning.
"Kami tidak ingin melanggar SKB empat menteri yaitu mengharuskan zona hijau atau kuning, kalau merah tidak boleh, nanti yang disalahkan kami juga," katanya.
Ia menambahkan KBM secara tatap muka dapat dilaksanakan jika Garut sudah tidak lagi zona merah.
Pihak sekolah, lanjut dia, dapat mengajukan kembali kepada pemerintah terkait kesiapan melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di tengah pandemi COVID-19.
"Nanti kalau sudah tidak zona merah, bisa diusulkan saja," katanya.
Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut melaporkan adanya penambahan kasus positif COVID-19 tercatat hingga saat ini jumlah kasus mencapai 56 orang.
Seluruh kasus itu, terdiri atas satu orang isolasi mandiri, 15 orang isolasi di rumah sakit, 37 orang sudah dinyatakan sembuh, dan tiga orang meninggal dunia.
Baca juga: Wabup Garut sebut orang tua berhak menolak anaknya belajar tatap muka
Baca juga: Wakil Bupati Garut periksa kesiapan belajar tatap muka sekolah di pelosok
Baca juga: Garut mulai persiapkan belajar tatap muka tingkat SMP
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kabupaten Garut belum bisa buka (KBM tatap muka, red.) belum memenuhi syarat," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XI Garut Asep Sudarsono kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebelumnya akan membuka KBM tatap muka untuk tingkat SMA dan SMK negeri maupun swasta pada 18 Agustus 2020.
Namun, hasil verifikasi di lapangan, kata dia, Kabupaten Garut masuk dalam zona merah penyebaran pandemi COVID-19 sehingga rencana belajar tatap muka tidak dapat dilaksanakan.
"Ternyata kecamatan tersebut masuk zona merah, yang akhirnya kami mengundurkan kembali," katanya.
Ia mengungkapkan rencana KBM tatap muka disambut baik oleh para orang tua siswa maupun guru dengan menyatakan siap mematuhi protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan siap memakai masker.
Namun, katanya, akhirnya KBM tatap muka dibatalkan karena Garut tidak memenuhi syarat utama yang disepakati bersama empat menteri, yaitu sekolahnya harus masuk dalam zona hijau dan kuning.
"Kami tidak ingin melanggar SKB empat menteri yaitu mengharuskan zona hijau atau kuning, kalau merah tidak boleh, nanti yang disalahkan kami juga," katanya.
Ia menambahkan KBM secara tatap muka dapat dilaksanakan jika Garut sudah tidak lagi zona merah.
Pihak sekolah, lanjut dia, dapat mengajukan kembali kepada pemerintah terkait kesiapan melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di tengah pandemi COVID-19.
"Nanti kalau sudah tidak zona merah, bisa diusulkan saja," katanya.
Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut melaporkan adanya penambahan kasus positif COVID-19 tercatat hingga saat ini jumlah kasus mencapai 56 orang.
Seluruh kasus itu, terdiri atas satu orang isolasi mandiri, 15 orang isolasi di rumah sakit, 37 orang sudah dinyatakan sembuh, dan tiga orang meninggal dunia.
Baca juga: Wabup Garut sebut orang tua berhak menolak anaknya belajar tatap muka
Baca juga: Wakil Bupati Garut periksa kesiapan belajar tatap muka sekolah di pelosok
Baca juga: Garut mulai persiapkan belajar tatap muka tingkat SMP
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020