Pemerintah menggenjot daya beli masyarakat pada masa pandemi COVID-19 dengan menggelontorkan stimulus fiskal di antaranya gaji ke-13 PNS yang dicairkan pada Senin (10/8).

Selain itu, pemerintah juga akan meluncurkan subsidi upah bagi pekerja sebesar Rp2,4 juta.

Berikut beberapa rangkuman berita kemarin yang masih hangat untuk dibaca kembali.


1. Gaji ke-13 PNS cair

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencairkan gaji dan pensiun ke-13 mulai Senin (10/8) sebagai langkah stimulus perekonomian nasional.

“Gaji dan pensiun ke-13 dibayarkan mulai hari ini tanggal 10 Agustus 2020 sesuai kesiapan administrasi dan regulasi dari pemerintah pusat dan Peraturan kepala daerah untuk Pemda,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Berita selengkapnya klik ini



2. Realisasi belanja PEN sudah 21,8 persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 6 Agustus 2020 telah mencapai Rp151,25 triliun atau 21,8 persen dari pagu sebesar Rp695,2 triliun.

Berita selengkapnya klik ini



3. Perusahaan AS relokasi pabrik ke Jateng

Sebuah perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang industri lampu tenaga surya, PT CDS Asia (Alpan Lighting), bakal merelokasi pabriknya dari China ke Provinsi Jawa Tengah karena kemudahan investasi yang diberikan pemerintah provinsi setempat.

Berita selengkapnya klik ini



4. Sebanyak 141.700 rumah tapak terjual

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat sebanyak 141.700 unit rumah tapak subsidi telah terjual per Senin (10/8).

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan bahwa berdasarkan data dari dashboard Sistem Informasi untuk Pengembang atau SiKumbang per Senin (10/8) terdapat 117.302 jumlah unit tapak subsidi yang masih tersedia sedangkan 141.700 unit tapak subsidi sudah terjual yang tersebar di 11.091 lokasi terdaftar.

Berita selengkapnya klik ini



5. Syarat dapatkan subsidi upah pekerja Rp2,4 juta

Pemerintah menggulirkan Program Subsidi Upah yang ditujukan bagi pekerja atau buruh guna melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja selama masa pandemi COVID-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin mengatakan bantuan ini digulirkan guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Berita selengkapnya klik ini

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020