Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat pembobol ATM dengan modus mengganjal ATM menggunakan batang korek api yang merugikan korban mencapai Rp115 juta.
"Kami berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku dan masih memburu tiga orang pelaku lainnya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, di Mako Polresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Senin.
Menurut Hendri, tiga orang tersangka pelaku yang berhasil ditangkap adalah, UN bin AS (36) ber-KTP Jambi, Hy alias Bn Alias Jm (40) ber-KTP Sragen Jawa Tengah, dan KA bin DM (38) ber-KTP Jambi. Sedangkan, tiga pelaku lainnya yang masih diburu tapi sudah diketahui identitasnya.
Hendri menjelaskan, kasus pembobolan ATM dengan modus mengganjal menggunakan batang korek api dilakukan oleh kelompok pencuri yang saling berbagi peran dan setiap orang memiliki tugas masing-masing.
Cara kerja pencuri pembobol ATM adalah, tiga orang lebih yang beroperasi di lokasi ATM. "Mereka menunggu di gerbang ATM. Jika ada orang yang akan ke ATM, salah seorang dari kelompok pencuri itu, buru-buru ke ATM dan mengganjal ATM dengan batang korek api," katanya.
Menurut Hendri, ATM yang diganjal dengan batang korek api, otomatis orang tidak bisa bertransaksi di ATM. "Dalam kondisi tersebut, orang kedua dari kelompok pencuri itu, pura-pura berusaha membantu dengan meminjam ATM,tapi kemudian menukarnya dengan ATM lain yang sudah disiapkan. Dengan gerak cepat ATM lain itu dimasukkan ke mesin ATM secara paksa dan mempersilakan orang yang akan bertransaksi memencet nomor pinnya," katanya.
Pada saat orang yang akan bertransaksi memencet nomor pin, maka kelompok pencuri yang ketiga memperhatikan nomor pin yang dipencet dari belakang, "Kalau masih kurang jelas, orang itu diminta memencet nomor pin sekali lagi," katanya.
Dari operasi tersebut, kata dia, orang yang bertransaksi akan gagal mengambil uang, karena ATMnya sudah berbeda.
"Kalau orang bertransaksi sudah pergi membawa ATM yang sudah ditukar, karena tidak. Bisa bertransaksi, maka kelompok pencuri itu membobol uang dari ATM tersebut," katanya.
Menurut Hendri, polisi berhasil membongkar kejahatan kelompok pembobol ATM ini setelah ada laporan dari warga yang rekeningnya di bobol dari ATM di dekat SPBU di Cemplang Kecamatan Bogor Barat.
Hendri menambahkan, pada proses penyidikan, dari tersangka pelaku pembobol ATM, ada yang mengaku baru beroperasi di Bogor tapi ada yang mengaku sudah beroperasi di Jakarta dan Bandung. "Akan kami dalami lagi pengakuan dari para tersangka," katanya.
Baca juga: Polisi Bogor tangkap dua tersangka pengganjal mesin ATM di Sentul
Baca juga: Dua pencuri spesialis ganjal ATM ditangkap polisi Bekasi
Baca juga: Pencuri bermodus ganjal ATM dibekuk polisi Majalengka
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku dan masih memburu tiga orang pelaku lainnya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, di Mako Polresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Senin.
Menurut Hendri, tiga orang tersangka pelaku yang berhasil ditangkap adalah, UN bin AS (36) ber-KTP Jambi, Hy alias Bn Alias Jm (40) ber-KTP Sragen Jawa Tengah, dan KA bin DM (38) ber-KTP Jambi. Sedangkan, tiga pelaku lainnya yang masih diburu tapi sudah diketahui identitasnya.
Hendri menjelaskan, kasus pembobolan ATM dengan modus mengganjal menggunakan batang korek api dilakukan oleh kelompok pencuri yang saling berbagi peran dan setiap orang memiliki tugas masing-masing.
Cara kerja pencuri pembobol ATM adalah, tiga orang lebih yang beroperasi di lokasi ATM. "Mereka menunggu di gerbang ATM. Jika ada orang yang akan ke ATM, salah seorang dari kelompok pencuri itu, buru-buru ke ATM dan mengganjal ATM dengan batang korek api," katanya.
Menurut Hendri, ATM yang diganjal dengan batang korek api, otomatis orang tidak bisa bertransaksi di ATM. "Dalam kondisi tersebut, orang kedua dari kelompok pencuri itu, pura-pura berusaha membantu dengan meminjam ATM,tapi kemudian menukarnya dengan ATM lain yang sudah disiapkan. Dengan gerak cepat ATM lain itu dimasukkan ke mesin ATM secara paksa dan mempersilakan orang yang akan bertransaksi memencet nomor pinnya," katanya.
Pada saat orang yang akan bertransaksi memencet nomor pin, maka kelompok pencuri yang ketiga memperhatikan nomor pin yang dipencet dari belakang, "Kalau masih kurang jelas, orang itu diminta memencet nomor pin sekali lagi," katanya.
Dari operasi tersebut, kata dia, orang yang bertransaksi akan gagal mengambil uang, karena ATMnya sudah berbeda.
"Kalau orang bertransaksi sudah pergi membawa ATM yang sudah ditukar, karena tidak. Bisa bertransaksi, maka kelompok pencuri itu membobol uang dari ATM tersebut," katanya.
Menurut Hendri, polisi berhasil membongkar kejahatan kelompok pembobol ATM ini setelah ada laporan dari warga yang rekeningnya di bobol dari ATM di dekat SPBU di Cemplang Kecamatan Bogor Barat.
Hendri menambahkan, pada proses penyidikan, dari tersangka pelaku pembobol ATM, ada yang mengaku baru beroperasi di Bogor tapi ada yang mengaku sudah beroperasi di Jakarta dan Bandung. "Akan kami dalami lagi pengakuan dari para tersangka," katanya.
Baca juga: Polisi Bogor tangkap dua tersangka pengganjal mesin ATM di Sentul
Baca juga: Dua pencuri spesialis ganjal ATM ditangkap polisi Bekasi
Baca juga: Pencuri bermodus ganjal ATM dibekuk polisi Majalengka
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020