Seorang pemotor nekat memasuki Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Kilometer 42 arah Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (5/8) pukul 21.00 WIB diduga dalam pengaruh minuman beralkohol atau mabuk.
Aksi nekat warga Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Bernadie Yusuf yang mengendarai sepeda motor jenis Vario bernomor polisi B-4640-TKI itu terekam video hingga viral di media sosial.
"Langsung diamankan petugas, Bernadie dalam kondisi mabuk," kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Kamis.
Erna mengatakan Bernadie yang tengah mabuk itu hanya mengenakan celana bahan pendek dan kaos warna biru serta masker.
"Mabuk, sudah dipulangkan sama petugas. Sanksinya hanya tilang saja karena melanggar jalur lalu lintas dan diberikan peringatan keras," katanya.
Aksi Bernadie menerobos jalur Tol JORR itu diketahui petugas saat melakukan patroli dari Cikunir ke arah Jati Asih. Pada Kilometer 44, petugas mendengar bunyi klakson mobil secara bersamaan.
"Ternyata ada sepeda motor yang masuk jalur tol," ungkapnya.
Melihat kondisi itu, petugas melakukan pengejaran dan berupaya menghentikan laju kendaraan Bernadie. Setelah dapat diberhentikan lalu disuruh turun dan ternyata pemotor itu habis minum alkohol.
"Kendaraan itu kini diamankan oleh petugas di Induk Jaya 3," ucapnya.
Kendaraan dapat diambil kembali setelah penerima sanksi menyelesaikan syarat administrasi. Bernadie sudah diberikan peringatan keras agar tidak kembali mengulangi aksi nekad tersebut sebab bisa membahayakan diri sendiri dan pengemudi lainnya.
Baca juga: Pengendara Motor Masuk Tol Diduga Salah Arah
Baca juga: Polisi Lacak Pengendara Motor Nekat Masuk Tol
Baca juga: Jalur sepeda motor di tol dalam kota Bandung sedang dikaji
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Aksi nekat warga Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Bernadie Yusuf yang mengendarai sepeda motor jenis Vario bernomor polisi B-4640-TKI itu terekam video hingga viral di media sosial.
"Langsung diamankan petugas, Bernadie dalam kondisi mabuk," kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Kamis.
Erna mengatakan Bernadie yang tengah mabuk itu hanya mengenakan celana bahan pendek dan kaos warna biru serta masker.
"Mabuk, sudah dipulangkan sama petugas. Sanksinya hanya tilang saja karena melanggar jalur lalu lintas dan diberikan peringatan keras," katanya.
Aksi Bernadie menerobos jalur Tol JORR itu diketahui petugas saat melakukan patroli dari Cikunir ke arah Jati Asih. Pada Kilometer 44, petugas mendengar bunyi klakson mobil secara bersamaan.
"Ternyata ada sepeda motor yang masuk jalur tol," ungkapnya.
Melihat kondisi itu, petugas melakukan pengejaran dan berupaya menghentikan laju kendaraan Bernadie. Setelah dapat diberhentikan lalu disuruh turun dan ternyata pemotor itu habis minum alkohol.
"Kendaraan itu kini diamankan oleh petugas di Induk Jaya 3," ucapnya.
Kendaraan dapat diambil kembali setelah penerima sanksi menyelesaikan syarat administrasi. Bernadie sudah diberikan peringatan keras agar tidak kembali mengulangi aksi nekad tersebut sebab bisa membahayakan diri sendiri dan pengemudi lainnya.
Baca juga: Pengendara Motor Masuk Tol Diduga Salah Arah
Baca juga: Polisi Lacak Pengendara Motor Nekat Masuk Tol
Baca juga: Jalur sepeda motor di tol dalam kota Bandung sedang dikaji
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020